POPULER HARI INI: Mengungkit Lagi Kasus Habib Rizieq, Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda

13 November 2020, 06:09 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu, 14 Oktober 2020. /Foto: Instagram @arteriadahlan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus hukum yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali diungkit.

Pasalnya, Habib Rizieq sebelum meninggalkan Indonesia beberapa tahun lalu sudah menjadi tersangka dari beberapa kasus yang sudah ditangani pihak kepolisian.

Setelah kembali ke Indonesia pada Selasa 10 November 2020, kasus-kasus Habib Rizieq tersebut kembali diungkit sejumlah pihak.

Baca Juga: Covid-19 Belum Pulih, Rencana Reuni 212 Disarankan Ditunda Tahun Depan

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Kecewa Banyak Siswa di NTT Belum Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Kamis 12 November 2020 kemarin.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Kasus Habib Rizieq Kembali Diungkit, Politisi PDIP Arteria Dahlan Yakin Polisi Profesional

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan meyakini, kepolisian akan bekerja profesional dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana dengan terduga Habib Rizieq.

Baca Juga: Ratusan WNI Termasuk Ibu dan Bayi Dipulangkan dari Malaysia

Baca Juga: Empat Hari di Bawah, Hari Ini Kasus Baru Covid-19 Indonesia Kembali di Atas 4.000

"Untuk kasus yang dihadapi tersebut, pihak kepolisian dinilai lebih tahu mau dilanjutkan atau tidak," kata Arteria di Jakarta, Rabu 11 November 2020.

"Kalau masalah hukumnya, itu kan urusan Habib Rizieq dengan aparat penegak hukum. Nah, ini kan negara Indonesia negara hukum. Jadi, tinggal dilihat ke sana," imbuh Arteria.

Baca selengkapnya: Kasus Habib Rizieq Kembali Diungkit, Politisi PDIP Arteria Dahlan Yakin Polisi Profesional

2. Ada 11.471 Lowongan Kerja di Karirhub Kemnaker, Ini Link Pendaftarannya

Sejak pandemi Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko dampak pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga: Para Hakim MK Mendapat Tanda Jasa, Moeldoko: Bukan Untuk Mengurangi Independensi

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Jangan Terburu-buru Lakukan Vaksinasi Covid-19 Bulan Desember

Sejumlah pelatihan berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan Balai Lanjutan Kerja (BLK) di bawah Kemnaker telah digelar.

Kemnaker juga memiliki program perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan penciptaan wirausaha baru, inkubasi bisnis, dan padat karya.

Baca selengkapnya: Ada 11.471 Lowongan Kerja di Karirhub Kemnaker, Ini Link Pendaftarannya

3. Kasusnya Diungkit, Habib Rizeq Pertanyakan Kasus Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda

Banyak pihak menginginkan agar kasus Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizeq kembali dibuka.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Anggaran Rp34,23 Triliun Untuk Pengadaan Vaksin Covid-19

Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel dan Jessica Iskandar Naik ke Status Penyidikan

Menanggapi hal itu, Habib Rizieq Shihab mempertanyakan hal serupa pada pihak yang pro pemerintah.

“Saya belum apa-apa, tetapi ada pihak yang ingin membuka kasusnya. Ini apa-apaan, sudahlah, Jangan persoalkan atau masalah yang tidak ada,” kata Rizeq, Kamis 12 November 2020.

Baca selengkapnya: Kasusnya Diungkit, Habib Rizeq Pertanyakan Kasus Ade Armando, Denny Siregar dan Abu Janda ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler