Usut Raibnya Uang Nasabah Maybank, Polri Akan Panggil Ahli dari PPATK dan OJK

11 November 2020, 22:12 WIB
Ilustrasi: Salah satu kantor cabang Maybank di Tangerang Selatan. /Foto: Google Maps 2019/

SEPUTARTANGSEL.COM  - Polri akan memanggil ahli terkait raibnya tabungan senilai Rp 22 miliar milik atlet eSport Winda Lunardi dan ibunya, Floletta.

Kasus ini menjerat Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisal A.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, para ahli berasal dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Seluruh 88 WNI ABK Kapal Tiongkok Long Xing Telah Direpatriasi

Baca Juga: Prihatin! Ada 13 Jemaah Umrah Asal Indonesia Terkonfirmasi Positif Covid-19

“Perekembangan terakhir, saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan atas ahli perbankan,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 11 November 2020.

Awi menjelaskan bahwa pihak penyidik telah sampaikan rencananya akan menggunakan ahli perbankan Univesitas Trisakti.

Penyidik ke depan juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dari OJK termasuk TPPU dari PPATK.

Baca Juga: Lagu Tanah Papua Resmi Jadi Milik Pemprov Papua BaratBaca Juga: Lagu Tanah Papua Resmi Jadi Milik Pemprov Papua Barat

Baca Juga: Ini Pasal yang Dilanggar Prajurit TNI Dalam Video 'Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq'

Awi mengungkapkan, Polri masih melakukan tracing asset dari tersangka berinisial A. Bahkan tim penyidik terus menelusuri aliran dana milik Winda Lunardi dan ibunya itu.

“Memang tadi akan ditelusuri terkait dengan aliran dana, kemudian asetnya kan sudah saya sampaikan penyidik sedang melaksanakan tracing asset,” ujarnya dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: Mau Ada Reuni 212 di Monas, Pemprov DKI Belum Terima Surat Permohonan Penyelenggara

Baca Juga: Silek Minangkabau Warisan Budaya Dunia, Ironis Jika Punah di Tempat Asalnya

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir, Kebayoran Arcade berinisial A sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terkait hilangnya uang tabungan atlet e-Sport Winda D Lunardi dan ibunya, Floletta sebesar Rp 20 miliar.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler