Kepala Cabang Tilap Uang Nasabah Rp22 Miliar, Ini Kata Presdir Maybank Indonesia

- 8 November 2020, 13:37 WIB
Ilustrasi: Salah satu kantor cabang Maybank di Tangerang Selatan.
Ilustrasi: Salah satu kantor cabang Maybank di Tangerang Selatan. /Foto: Google Maps 2019/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria membeberkan fakta-fakta perihal kasus uang nasabah yang raib sebesar Rp22 miliar lebih.

Kasus ini sedang diselidiki pihak kejaksaan dan telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Adapun uang nasabah yang hilang tersebut ternyata milik atlet eSport profesional Winda Earl atau Winda Lunardi dan ibunya, Floleta. Total jumlah tabungan mereka yang raib mencapai Rp22 miliar.

Baca Juga: Pelatih Timnas Italia Roberto Mancini dan Sejumlah Pemain Liga Italia Positif Covid-19

Baca Juga: Disinkronisasi Dengan Wajib Pajak, Jumlah Penerima BLT BSU BPJS Gelombang 2 Dikurangi

Taswin mengaku, pihaknya juga ikut melaporkan kepada pihak yang berwajib agar mendapat perlindungan hukum serta sebagai upaya investigasi.

"Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal. Secara pendekatan hukum, Maybank akan ikuti alur proses hukum hingga tuntas," kata Taswin dalam pernyataan resmi Maybank Indonesia.

Taswin mengaku belum bisa berbicara banyak terkait masalah yang berujung pada penetapan Kepala Maybank cabang Cipulir sebagai tersangka.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat kepada Biden dengan Bahasa Inggris di Twitter

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x