SEPUTARTANGSEL.COM – Mantan Panglima TNI Gatoto Nurmantyo, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan sejumlah tokoh lain akan diberikan tanda jasa oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Pemberian tanda jasa ini akan dilakukan saat Hari Pahlawan pada 10 hingga 11 November 2020 nanti.
Tanda jasa berupa Bintang Mahaputera akan diberikan Jokowi kepada tokoh baik yang sudah pensiun atau yang belum.
Baca Juga: Terdampak Merapi, Sejumlah Obyek Wisata Ditutup Sementara
Baca Juga: Ngakak! Langkahi Pengumuman Resmi, Presiden Jancukers Beri Selamat kepada Joe Biden
Tetapi pemberian Bintang Mahaputera kepada Presidium Koalisi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam hal ini Gatot Nurmantyo menuai banyak kritikan.
Kritikan tersebut datang dari pengamat politik hingga pimpinan fraksi DPR RI, namun demikian, pemerintah akan tetap memberikan tanda jasa tersebut.
Artikel ini telah tayang di Mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dengan judul: Peringati hari Pahlawan, Jokowi Undang Gatot Nurmantyo dan Susi Pudjiastuti Bakal Dapat Bintang
Baca Juga: Overstay, Fiersa Besari Minta Maaf ke Pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah bahwa pemberian Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo kepada Gatot Nurmantyo bukan untuk 'membungkam' daya kritis Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu.
Ditegaskan Mahfud pemberian penghargaan tersebut semata-mata karena Gatot merupakan mantan anggota kabinet, dalam hal ini mantan Panglima TNI. Dikutip mantrasukabumi.com dari rri.com pada Jumat, 6 November 2020.
"Ndak aneh, karena dia anggota kabinet dan bersama yang lain," jelas dalam rekaman video, Jumat, 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Presiden UFC Dana White Tanggapi Santai Hasil Pilpres AS
Baca Juga: Polisi Akan Memeriksa Kembali Kasus Hukum Habib Rizieq, FPI: Itu Kriminalisasi
Adapun selain Gatot, menurut Mahfud, penghargaan yang sama juga diberikan kepada para mantan anggota kabinet lainnya. Penghargaan itu diberikan sebagai penghormatan atas pengabdian mereka kepada negara.
"Semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode selesai itu mendapat Bintang Mahaputera Adipradana," imbuhnya.
Lebih lanjut jelas Mahfud, selain Gatot, setidaknya sekitar 30 orang mantan pembantu presiden yang belum mendapatkan Bintang Mahaputera.
"Yang akan mendapatkannya banyak ada 30 orang lebihlah. Ada Susi Pudjiastuti, itu kan orang kritis kan juga tetap dapat, Ada Retno Marsudi, kemudian Luhut Pandjaitan; dan beberapa menteri yang sudah selesai tapi belum pernah mendapat itu nanti akan diberikan tanggal 11 (November)," tutur Mahfud.
Baca Juga: Dokter Tirta Mengaku Ditelepon Orang Misterius, Minta Tak Ikut Campur Kasus Jerinx SID
Baca Juga: Mau Perpanjang SIM Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya
Mahfud menyebut pemberian bintang kehormatan itu akan dilakukan Presiden Joko Widodo bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 dan 11 November mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo bakal menganugerahkan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Selain Gatot, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bakal mendapatkan penghargaan serupa.
Sesuai dengan UU no 20 tahun 2009 Bintang Mahaputera merupakan penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara.
Baca Juga: Pilpres AS 2020, Trump Tuntut Penghitungan Suara Ulang di Tiga Negara Bagian
Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro: Banyak Laporan Soal Pak Rizieq Shihab
Bintang Mahaputera terdiri dari 5 kelas mulai Bintang Mahaputera Adhipurna, Mahaputra Adhipradana, Mahaputra Utama, Mahaputra Pratama hingga Bintang Mahaputera Nararya.***