Pilpres AS 2020, Trump Tuntut Penghitungan Suara Ulang di Tiga Negara Bagian

- 6 November 2020, 11:00 WIB
Donald Trump.
Donald Trump. /Foto: Twitter @realDonaldTrump/
 
 
SEPUTARTANGSEL.COM - Tim sukses Donald Trump, calon petahana dalam Pilpres AS 2020, mengajukan gugatan hukum di negara bagian Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.

Ketiga negara bagian AS ini merupakan medan pertempuran yang sengit bagi kedua kandidat dalam Pemilu Presiden Amerika Serikat 2020.
 
Pihak Trump mengklaim tidak diberikan akses yang memadai ke lokasi tempat surat suara, karena itu menuntut penghitungan ulang suara di Michigan.

Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro: Banyak Laporan Soal Pak Rizieq Shihab
 
 
Di luar lokasi penghitungan surat suara di Detroit, Michigan, para pendukung Trump berdemonstrasi meminta penghitungan suara dihentikan.
 
Sementara Joe Biden, pesaing Trump dari Partai Demokrat, telah menyegel kemenangan di negara bagian Michigan.

Untuk mencapai 270 suara elektoral yang disyaratkan untuk menjadi Presiden AS, Joe Biden hanya butuh 6 suara elektoral tambahan.
 
Baca Juga: Usai Didemo Soal Bansos Covid-19, Kepala Desa Lebak Wangi Tewas Gantung Diri
 
 
Dikutip Seputartangsel.com  dari berbagai sumber, Sekretaris Negara Michigan Jocelyn Benson menilai, gugatan hukum kubu Trump untuk menghentikan penghitungan suara di negara bagian itu, sebagai langkah yang sembrono.

Benson memberikan jaminan bahwa semua surat suara yang sah di Michigan telah ditabulasikan secara akurat dan aman.
 
Tak hanya di Michigan. Timses Trump juga mengajukan gugatan untuk menyetop penghitungan suara di Pennsylvania.

Baca Juga: Alasannya Parah, Oknum Brimob yang Lempar Kucing ke Parit Akan Diberi Sanksi
 
 
Trump meminta Mahkamah Agung untuk tidak mengikutsertakan surat suara yang tiba-tiba terlambat.

Padahal, undang-undang negara memberlakukan surat suara itu untuk dihitung.
 
Hingga Rabu 4 November 2020, hasil pemilihan di Pennsylvania masih belum diputuskan karena sejumlah besar surat suara melalui pos masih dihitung.

Di Pennsylvania ada 3,1 juta surat suara yang diterima melalui pos.
 
Undang-undang negara bagian menetapkan suara tersebut dapat dihitung jika diberi cap pos sebelum 3 November dan diterima pada Jumat.

Baca Juga: Untuk Antisipasi Bencana, Ini Tas yang Direkomendasikan oleh BMKG
 
 
Tidak hanya itu, Timses Trump juga mengajukan gugatan hukum terhadap negara bagian Pennsylvania, dengan klaim bahwa penambahan batas waktu identifikasi pemilih adalah melanggar hukum negara bagian.
 
Bahkan, timses Trump dan Partai Republik dari negara bagian Georgia juga berencana menuntut agar penghitungan suara dihentikan.

Dalam gugatannya, Timses Trump menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti telah menyaksikan petugas TPS mengambil surat suara yang belum diproses dari belakang dan mencampurnya menjadi surat suara yang telah diproses untuk ditabulasikan.***
 

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x