Debat Terbuka, Bahlil Minta Mahasiswa Buat Rekomendasi Soal UU Cipta Kerja ke Pemerintah

5 November 2020, 17:22 WIB
Acara debat terbuka antara mahasiswa Cipayung Plus dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Rabu 4 November 2020. /Foto: Tangkapan layar YouTube/@BKPM TV//

SEPUTARTANGSEL.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus menilai bahwa Undang-Undang (UU) cipta Kerja atau Omnibus Law tidak menjawab kebutuhan masyarakat.

UU Cipta dinilai tidak dapat penyelesaikan persoalan pengangguran yang ada di Indonesia, bahkan UU Cipta Kerja ini dinilai sebagai politik hukum dari proyeksi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indoensia (KAMMI) Susanto Triyogo saat debat terbuka dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia pada Rabu 4 November 2020 malam.

Baca Juga: Libas Resesi, Promosikan Bisnis UMKM Anda di Seputartangsel.com, Gratis!

Baca Juga: Sah! Indonesia Resmi Resesi, Ekonomi Triwulan III Minus 3,49 Persen

"UU Cipta Kerja tidak disusun untuk penyelesaian pengangguran. Ini cuma politik hukum dari proyeksi IMF untuk mencapai pertumbuhan ekonomi," kata Susanto yang disiarkan secara langsung di YouTube BKPM TV.

Menurut Susanto, peningkatan investasi di Indonesia juga tidak menjamin dapat menciptakan lapangan pekerjaan.

"Kami juga melihat untuk masalah birokrasi berputar (berbelit), ada Inpres Nomor 7 Tahun 2019. Naiknya investasi juga belum menjamin penciptaan lapangan kerja," ungkap Susanto.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia, Mahfud MD: Kita Tidak Khawatir, Dia Bukan Khomeini

Baca Juga: Sejumlah Negara Mulai Membaik, Indonesia Justru Mulai Memasuki Resesi

Sebelumnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menerima tantangan debat terbuka yang dilayangkan Cipayung Plus mengenai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Debat terbuka pun digelar di Jakarta dengan diikuti sebanyak delapan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Arya Kharisma mengkritik soal ungkapan pemerintah yang selalu mengatakan butuh investasi.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Melempar Anak Kucing ke Parit Akan Diberi Sanksi Etik

Baca Juga: PS5 Segera Diluncurkan, Ini Taksiran Harganya

Padahal, menurut Arya, kondisi yang ada di Indonesia terlihat baik dan mengalami peningkatan, tetapi sangat ironis karena tidak dapat menyerap tenaga kerja.

"Soal investasi, kenapa akhir-akhir ini dibilang butuh menarik investasi, tapi kondisinya baik, naik terus. Ironisnya ini tidak beriringan dengan daya serap tenaga kerja. Sudah bahan baku tidak diambil dari dalam negeri, serapan tenaga kerjanya juga tidak besar," kata Arya.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Najih Prastiyo menyoroti banyaknya aturan turunan UU Cipta kerja yang akan disusun nantinya yang justru kontradiktif dengan keinginan Presiden Jokowi untuk menyederhanakan aturan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya Kata Menaker

Baca Juga: Oxford Siap Laporkan Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 pada Akhir Tahun 2020

"Saya mengapresiasi Presiden Jokowi yang akan memangkas UU yang hambat investasi, tapi kemudian dia menjelaskan dari UU Cipta Kerja ini nanti ada peraturan pemerintah dan banyak lagi turunan ini itu. Kalau tujuannya aturan baru di bawahnya, apa hubungannya dengan perampingan yang disampaikan di awal?" kata Najih.

Menanggapi kritikan mahasiswa tersebut, Bahlil mengakui bahwa banyak UU yang mesti diperbaiki, dengan begitu, bahlil menawarkan kepada mahasiswa Cipayung Plus untuk membuat rekomendasi pasal–pasal yang akan dirubah.

Karena menurut bahlil, saat ini sedang disusun 36 peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan UU Cipta Kerja, Bahlil berjanji akan mengawalnya.

Baca Juga: Deklarasikan Kemenangan, Cuitan Trump Justru Dianggap Menyesatkan oleh Twitter

Baca Juga: Candaan kepada Pelawak Senior Malih Berlebihan, Ade Londok Minta Maaf dan Gak Mau Jadi Artis Lagi

"UU ini pasti banyak yang menurut teman-teman perlu diperbaiki. Ruang memperbaikinya ada. Saya menawarkan, PP lagi dibuat, ayo teman-teman bikin rekomendasi pasal per pasal. Saya kawal dan saya akan bertanggung jawab," kata Bahlil.

Lalu, terkait kritikan mengenai tren investasi, Bahlil menjelaskan alasan tren investasi di Indonesia yang terus meningkat tapi tidak sejalan dengan penyerapan tenaga kerja. Hal itu terjadi karena adanya transformasi ekonomi, di mana Indonesia tengah mendorong nilai tambah.

"Kalau tidak menciptakan nilai tambah, dari zaman VOC kita akan kirim (ekspor) bahan baku terus. Presiden perintahkan setiap sumber daya alam harus didorong agar menciptakan nilai tambah, dan ada industri turunan yang beri tenaga kerja tidak langsung," tutur Bahlil.

Baca Juga: Trump Bersikeras Unggul, Anggap Electoral Votes Bagian Penipuan dari Rakyat Amerika

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Ini Dua Agendanya

Meski demikian, Bahlil mengungkapakan, hitungan tenaga kerja yang terserap langsung melalui kegiatan investasi pada 2019 memang tercatat sekitar 1,2 juta orang dari total Rp809 triliun investasi yang masuk.

Sementara itu, terkait masalah upah yang juga jadi sorotan banyak pihak, Bahlil menegaskan tidak ada penghapusan upah minimum kabupaten/kota.

Baca Juga: Joe Biden di Ambang Kemenangan, Donald Trump Punya Kesempatan Terakhir di Electoral Votes

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia Selasa Mendatang, Ini Kata Ahok

Bahlil mengaku akan meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk bisa membuka ruang soal masalah upah di UU Cipta Kerja.

"Soal upah, bukan tidak ada upah kabupaten/kota, ada tuh. Kalau masih diragukan, saya bilang ke Bu Menaker diperkuat lagi, dimasukkan ke PP. Kita buka ruang kok," ungkap Bahlil.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler