Polisi Naikan Kasus Ambulans Viral di Media Sosial ke Tingkat Penyidikan

15 Oktober 2020, 17:44 WIB
Tangkapan layar video viral ambulans dikejar dan ditembaki oknum aparat kepolisian dalam aksi 1310. /

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepolisian telah menaikkan status penyidikan terhadap kasus ambulans yang videonya viral di media sosial saat aksi unjuk rasa pada Selasa 13 Oktober 2020 lalu.

Polisi mengamakan empat orang dari 11 orang yang diperiksa yang terkait dengan dua ambulans.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini, Kamis 15 Oktober 2020: Rekor, Angka Kesembuhan Melejit

“Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Dia menjelaskan, bahwa ada empat orang yang diamankan kemarin.

Baca Juga: ICW Laporkan Tiga Jaksa Penyidik Kasus Pinangki Sirna Malasari

“Akan tetapi total yang kita lakukan pemeriksaan ada 11 orang dari dua ambulan tersebut. Baru kita klarifikasi untuk semuannya,” ujarnya.

Sementara itu, 11 orang tersebut sudah dipulangkan pihak kepolisian dan masih bersatatus sebagai saksi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berhentikan Irwandi Yusuf dari Jabatan Gubernur Aceh

Pihak kepolisian menyatakan telah mengamankan mobil ambulans yang kabur saat anggota Brimob Polda Metro Jaya akan melakukan pengecekan.

Peristiwa itu terjadi di tengah aksi demo Omnibus Law anti UU Ciptaker pada Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: IDI: 136 Orang Dokter Indonesia Telah Gugur dalam Perang Melawan Covid-19

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, ambulans itu dicurigai membawa peserta aksi unjuk rasa yang ricuh.

Karena  itu, pihak polisi melakukan pengecekan.

“Betul ada 3 orang di dalammnya, diamankan ke Polda Metro Jaya,” ucapnya.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler