Terbongkar, Ferdy Sambo Lakukan Ini ke Putri Candrawathi Usai Tembak Brigadir J

17 Oktober 2022, 15:00 WIB
Ferdy Sambo langsung peluk dan bawa Putri Candrawathi ke luar rumah setelah tembak Brigadir J /Facebook/Rohani Simanjuntak/Sumber Istimewa

SEPUTARTANGSEL.COM - Fakta-fakta baru terkait dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya terungkap dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin, 17 Oktober 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo lah yang menembak Brigadir J hingga tewas di dekat tangga rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Menurut JPU, tembakan itu dilayangkan Ferdy Sambo ketika Brigadir J tengah kesakitan setelah menerima tiga sampai empat peluru yang ditembakan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca Juga: Terungkap, Bharada E Cuma Kambing Hitam, Ferdy Sambo Tembak Brigadir J hingga Tewas

Berdasarkan keterangan saksi Adzan Romer, ia langsung berlari ke dalam rumah setelah sebelumnya mendengar suara tembakan. Karena terkejut, ia secara spontan menodongkan senjata kepada Ferdy Sambo.

"Saksi Adzan Romer berlari ke dalam rumah sambil memegang senjara api karena terkejut mendengar suara tembakan lalu, secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah Terdakwa Ferdy Sambo," kata JPU saat membacakan dakwaan, dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News pada Senin, 17 Oktober 2022.

Saat itu Ferdy Sambo mengatakan kepada Adzan Romer bahwa Putri Candrawathi aman berada di dalam rumah.

Baca Juga: Surat Dakwaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, JPU Sebut Ferdy Sambo Licik

Adzan pun masuk ke dalam dan bertemu Bharada E.

Setelah menembak Brigadir J hingga tewas. Ferdy Sambo langsung mengajak Putri Candrawathi ke luar rumah dengan merangkul kepala sang istri dan menempel di dada mantan Kasatgasus Merah Putih itu.

"Setelah itu terdakwa Ferdy Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput saksi Putri Candrawathi ke luar rumah dengan cara merangkul kepala saksi Putri Candrawathi menempel di dada terdakwa Ferdy Sambo," ujar JPU.

Sementara itu, kuasa hukum Putri Candrawathi Sarmauli Simangunsong tetap kukuh mempertahankan isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada kliennya.

Baca Juga: Sidang Perdana Ferdy Sambo, Tambah 8 Peluru 9 Milik Bharada E, PC Ikut Bicara Amankan CCTV dan Sarung Tangan

Menurut Sarmauli, pelecehan tersebut dilakukan Putri Candrawathi dilakukan Brigadir J ketika keduanya berada di Magelang, Jawa Tengah.

Sarmauli mengatakan, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi ketika rumah dalam keadaan sepi.

Pasalnya, Bripka Ricky Rizal dan Bharada E tengah mengantarkan makanan kepada anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di SMA Taruna Nusantara.

Tanpa sepatah kata pun, Brigadir J langsung masuk ke kamar Putri Candrawathi dan membuka paksa pakaian istri Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Digelar Hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan Kerahkan 170 Personel untuk Pengamanan

"Saksi Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat telah berada di kamar," kata Sarmauli.

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka secara paksa pakaian yang dikenakan saksi Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan sekual terhadap Putri Candrawathi," tambahnya.

Sarmauli menuturkan, lantaran tengah sakit kepala dan tidak enak badan, serta kedua tangannya dipegang, Putri Candrawathi tidak berdaya ketika dilecehkan Brigadir J di kamarnya sendiri.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler