SEPUTARTANGSEL.COM - Nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih menjadi sorotan publik hingga kini.
Selain karena proses hukum terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih berlangsung, Ferdy Sambo disebut-sebut terlibat dengan skema judi online.
Di dalam grafik yang sempat beredar, Ferdy Sambo bukanlah satu-satunya anggota polisi yang diduga terlibat Konsorsium 303.
Selain Ferdy Sambo, ada enam jenderal bintang dua dan seorang jenderal bintang satu yang diduga terlibat dalam skema ini.
Diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Konsorsium 303 diduga mengalirkan sejumlah dana ke polisi. Nilainya bahkan tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp21 miliar lebih per bulan.
Senada dengan Sugeng, Pengacara Alvin Lim ikut buka suara terkait keberadaan Konsorsium 303.
Alvin Lim mengatakan, ada dua kelompok judi online di tubuh institusi Kepolisian. Salah satunya adalah Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Ferdy Sambo di Tengah Gemparnya KDRT Lesti Kejora dan Tragedi Kanjuruhan Malang
Menurut Alvin Lim, jaringan Ferdy Sambo melibatkan tiga kapolda. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra.