Fakta Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Febri Diansyah Buka Suara: Kondisi Sangat Berat

2 Oktober 2022, 14:32 WIB
Fakta Hasil Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Febri Diansyah Buka Suara: Kondisi Sangat Berat /Instagram/@febidiansyah.id

SEPUTARTANGSEL.COM – Kabar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah ditahan menjadi perbincangan baru oleh publik.

Febri Diansyah yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya langsung membuka suara terkait penahanan kliennya itu, Putri Candrawathi.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengungkap bahwa kliennya itu sudah memenuhi panggilan hukum.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Ini Kesaksian Mencekam Salah Seorang Aremania yang Viral di Media Sosial

Istri mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi terus didampingi dengan Febri Diansyah dalam menjalani wajib lapor.

Tidak hanya itu pada saat Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan oleh tim Mabes Polri pun didampingi oleh Febri Diansyah.

Dilansir SeputarTangsel.Com hal ini diketahui karena Febri Diansyah menyampaikan langsung melalui akun Twitternya.

“Kami bersyukur kondisi klien kami baik secara fisik meskipun secara psikologis masih membutuhkan pendampingan mengingat kompleksitas situasi,” kata Febri Diansyah melalui akun Twitternya dikutip SeputarTangsel.Com pada Minggu, 2 Oktober 2022.

Baca Juga: Ngamuk Lihat Baim Wong dan Paula Verhoeven Prank Lapor KDRT, Deddy Corbuzier: Ini Jelas Merendahkan Polisi

Febri pun mengungkapkan dari hasil pemeriksaan oleh psikiater yang dilakukan Mabes Polri terhadap Putri Candrawathi, disampaikan bahwa adanya trauma dan dokter kemudian memberikan resep obat.

“Dari hasil pemeriksaan psikiater Mabes Polri, dokter menyampaikan ada trauma akibat kejadian yang dialami sebelumnya,” jelas Febri.

“Ada resep obat jg yg diberikan dokter dari Satuan Kesehatan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri - Klinik Pratama,” lanjutnya.

Usai dilakukannya pemeriksaan dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, secara resmi Putri Candrawathi dinyatakan ditahan dan penyidik pun melakukan penahanan.

Baca Juga: Korban Meninggal di Stadion Kanjuruhan Diduga Karena Gas Air Mata, Ahmad Sahroni: Harus Dicopot

“Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, penyidik melakukan penahanan dengan penjelasan untuk mendukung proses sidang,” tutur Febri Diansyah

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.
Penahanan Putri Candrawathi ini merupakan untuk mendukung proses dari sidang.

Febri Diansyah juga mengungkapkan fakta bahwa jika kondisi Putri Candrawathi saat ini sangat berat.

“Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan,” tuturnya

Baca Juga: Soroti Tragedi Kanjuruhan, Media Asing Sebut Aturan FIFA tentang Senjata Api dan Gas Air Mata

Febri Diansyah juga mengatakan bahwa ia sebagai tim khusus memiliki kepentingan, kepentingan yang dimaksud adalah memastikan proses hukum bisa berlangsung cepat dan transparan serta berkeadilan.

Febri menambahkan, maka hal tersebut tentunya membutuhkan waktu untuk proses pengujian bukti dan fakta di dalam persidangan.

Kuasa hukum Putri Candrawathi mengungkapkan harapannya, yakni setiap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut agar mendapatkan keputusan hukum yang memang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“menghukum pelaku yang salah adalah keharusan di dalam hukum, namun memaksakan pelaku tak bersalah adalah kekeliruan yang sangat mendasar,” ungkapnya dalam tulisan.

Baca Juga: Tewaskan Hingga 127 Orang, Manajemen Arema FC Siap Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban

Diakhir penjelasannya dalam tulisan itu Febri Diansyah menyampaikan simpatinya yang tulus kepada keluarga korban, Brigadir J.

“Sebagai penutup kami tim kuasa hukum juga mencermati perkembangan atensi dan respon publik terkait peristiwa duren tiga. Kami tim kuasa hukum juga menyampaikan rasa empati yang tulus kepada keluarga korban yang sangat terdampak akibat peristiwa yang telah terjadi,” ujar Febri Diansyah. ***

Editor: Taufik Hidayat.

Tags

Terkini

Terpopuler