Soroti Tragedi Kanjuruhan, Media Asing Sebut Aturan FIFA tentang Senjata Api dan Gas Air Mata

- 2 Oktober 2022, 12:16 WIB
Media asing menyoroti tragedi Kanjuruhan dan menyebut aturan FIFA tentang penggunaan senjata api dan gas air mata di stadion.
Media asing menyoroti tragedi Kanjuruhan dan menyebut aturan FIFA tentang penggunaan senjata api dan gas air mata di stadion. /Antara/Aribowo Sucipto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Liga 1 BRI, Arema FC vs Persebaya Surabaya menjadi sorotan internasional.

Tragedi disebut sebagai salah satu yang terburuk di dunia sepak bola.

Media asing pun mengumumkan, sampai saat berita ini diturunkan 129 orang diketahui sudah tewas. Satu orang di antaranya adalah anak berusia lima tahun. Sementara tu 180 orang lainnya mengalami cedera dan masih dalam perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Bukan Bentrok Antar Suporter, Mahfud MD Jelaskan Sebab 127 Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan

Dalam kronologi peristiwa yang dilansir SeputarTangsel.Com dari Reuters, Minggu 2 Oktober 2022, korban meninggal dalam sebuah pertandingan sepak bola di Indonesia, setelah para suporter panik dan terinjak-injak. Mereka berusaha melarikan diri dari kerusuhan.

Suporter menyerbu Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur, pada Sabtu malam 1 Oktober 2022 usai pertandingan, karena tim kalah.

Petugas pun menembakkan gas air mata dalam upaya mengendalikan situasi. Hal itu kemudian memicu kasus mati lemas.

"Ketika pendukung tim tuan rumah yang kalah menyerbu lapangan lapangan di provinsi Jawa Timur pada Sabtu ,alam untuk mengekspresikan rasa frustasi, pertugas menembakkan air mata untuk mengendalikan situasi. Hal tersebut memicu penyerbuan dan kasus mati lemas," kata Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta.

Baca Juga: Kerusuhan di Kanjuruhan Tewaskan Ratusan Aremania, Arema FC Terancam Tak Bisa Jadi Tuan Rumah di Sisa Liga 1

Halaman:

Editor: Nani Herawati


Tags

Terkait

Terkini

x