SEPUTARTANGSEL.COM - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tetap konsisten mengatakan bahwa ia adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat hal ini, hubungan antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) disebut memanas.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta agar LPSK tidak ikut campur dalam rekomendasi penyelidikan lembaganya terkait pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo itu.
Taufan juga menegaskan agar LPSK tidak mengomentari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga lain, termasuk Komnas HAM.
Menurut Taufan, saat ini Komnas HAM sudah menyelidiki dan menyimpulkan bahwa ada dugaan kuat peristiwa pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo.
Kesimpulan itu, kata Taufan, diambil setelah memeriksa empat saksi dan dibantu oleh dua ahli psikologi.
Sementara itu, Pakar Psikolog Forensik menduga Putri Candrawathi melakukan malingering atau berpura-pura sakit.
Pasalnya, Putri Candrawathi diketahui masih menemui Brigadir J pasca dilecehkan.
Kemudian, istri Ferdy Sambo itu juga tidak kooperatif ketika diwawancarai oleh LPSK.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menduga saksi-saksi yang dimaksud Komnas HAM adalah Putri Candrawathi, Susi selaku asisten rumah tangga (ART), Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
"Tapi maksud saya memang agak aneh kalau dilandaskan pada kesaksian itu begitu saja," kata Refly Harun.
Meski penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM mungkin berdasarkan scientific investigation, tetapi tetap saja kata Refly Harun, rekomendasi ini dikritik oleh Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.
Karenanya, Refly Harun mengaku heran mengapa Komnas HAM masih ngotot tentang pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo itu.
"Sebenarnya sangat mengherankan ketika Komnas HAM kok ngotot dan memasukan bagian dari rekomendasi soal pelecehan itu, This is the question, why (Ini merupakan pertanyaan, mengapa)?" ujarnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 7 September 2022.
"Karena pertama itu spekulatif dan dia memeriksa orang-orang yang berada dalam satu kubu yang punya kepentingan untuk menyelamatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," sambungnya.
Mantan Sfat Ahli Mahkamah Konstitusi itu pun menyinggung sikap Komnas HAM terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada tahun 2020 silam.
Menurutnya sama seperti pelecehan seksual istri Ferdy Sambo, rekomendasi Komnas HAM kala itu juga aneh.
"Komnas HAM juga membuat sebuah rekomendasi yang menurut saya agak aneh ketika dia meng-underlined soal kepemilikan senjata api dan juga soal penyerangan terhadap petugas," tuturnya.
Padahal, kata Refly Harun, penguntitan yang dilakukan terhadap rombongan Habib Rizieq Shihab dan laskar FPI itu diinisiasi oleh kepolisian.
Refly Harun pun berharap akan ditemukan titik terang dalam kasus pembunuhan Brigadir J, KM 50, dan kasus-kasus lainnya seperti penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.***