SEPUTARTANGSEL.COM - Belakangan ini Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto ramai dihujat oleh netizen di media sosial.
Pasalnya, Kak Seto dinilai pilih kasih karena membela istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi agar tidak ditahan meski sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain itu, Kak Seto juga menyarankan agar Putri Candrawathi diberikan fasilitas khusus di dalam tahanan.
Merasa mendapatkan banyak kritik, Kak Seto pun akhirnya buka suara. Ia menegaskan, hal itu tidak hanya dilakukan kepada Putri Candrawathi, tetapi juga semua ibu yang terjerat masalah pidana dan masih memiliki anak kecil.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan Kak Seto agar melihat konteks hukum yang tengah dihadapi oleh istri Ferdy Sambo itu.
"Ya kasusnya apa dulu, kalau kasusnya bukan pembunuhan berencana, mungkin ya," kata Refly Harun.
"Tapi ini kasusnya gak tanggung-tanggung, pembunuhan berencana yang langsung berhadapan dengan rasa kemanusiaan atau keadilan pihak yang dibunuh, yang juga barangkali punya anak, punya ayah, punya istri, punya pacar dan lain sebagainya," sambungnya.
Refly Harun mengimbau agar jangan sampai Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.