SEPUTARTANGSEL.COM - Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi tak kunjung ditahan.
Alasannya karena kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang kurang stabil dan masih memiliki anak balita.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini, tidak ditahannya Putri Candrawathi ini sesuai dengan rekomendasi mereka.
Ia mengatakan, Komnas Perempuan telah memberikan rekomendasi kepada kepolisian agar tidak memberlakukan penahanan terhadap perempuan yang memiliki isu maternitas, menyusui, hingga yang mempunyai anak balita.
Tak hanya untuk istri Ferdy Sambo itu, menurutnya rekomendasi ini berlaku untuk semua perempuan tanpa terkecuali.
Karenanya Theresia Iswarini menegaskan, tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Putri Candrawathi.
Ia menuturkan, hal itu sudah sesuai dengan apa yang terkandung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).