SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih terus berlanjut.
Sebanyak puluhan personel polisi dari lintas jabatan diduga ikut terlibat dalam kasus ini, tak terkecuali Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Fadil Imran disebut-sebut dihubungi Ferdy Sambo pasca insiden yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Hingga saat ini, keterlibatan Irjen Fadil Imran dalam skenario Ferdy Sambo masih terus didalami oleh penyidik Timsus Polri.
Sementara itu, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, dan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
Kemudian, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung kembali dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.