Cek Fakta: Ferdy Sambo Ditangkap, Bandar Narkoba Akui Sudah Setor Rp90 Miliar ke Pejabat Polisi, Benarkah?

- 7 September 2022, 06:53 WIB
Penangkapan Ferdy Sambo disebut-sebut berkaitan dengan bandar narkoba yang akui beri Rp90 miliar ke pejabat polisi
Penangkapan Ferdy Sambo disebut-sebut berkaitan dengan bandar narkoba yang akui beri Rp90 miliar ke pejabat polisi /Foto: Tangkap layar Polri TV/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini tengah ramai diperbincangkan publik karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Saat ini Ferdy Sambo bersama keempat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Bahkan, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana mati.

Baca Juga: Kak Seto Buka Suara Pasca Dihujat Gegara Bela Istri Ferdy Sambo, Refly Harun: Gak Tanggung-tanggung...

Meski demikian, motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J masih belum diungkap.

Akibatnya, muncul berbagai spekulasi terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J. Di antaranya perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, hingga aktivitas ilegal seperti bisnis judi online dan perlindungan narkoba.

Ketika rekonstruksi digelar pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu pun Ferdy Sambo belum mengatakan secara gamblang terkait perannya dalam kasus Brigadir J.

Bahkan, ia dan tersangka lainnya, yakni Bharada E memberikan keterangan yang berbeda saat rekonstruksi dilakukan.

Baca Juga: Sadis, Ferdy Sambo Ajak 4 Anak Buah Nobar Rekaman CCTV Saat Bunuh Brigadir J, Refly Harun: Gak Bisa Lolos Lagi

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x