14 Perwira Dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri, Bersih-bersih?

1 September 2022, 13:19 WIB
Kapolri bersama dengan Perwira Tinggi Polri lain dalam sebuah konferensi pers /Antara/Laily Rahmawati/

SEPUTARTANGSEL.COM - Institusi Polri dalam dua bulan terakhir mendapat banyak perhatian dari masyarakat.

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga direncanakan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah penyebab utamanya.

Pemufakatan jahat yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut melibatkan banyak anggota Polri, bahkan hingga para perwira tinggi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak: Keluarga Brigadir J Sangat Apresiasi

Pemberitaan kasus pembunuhan Brigadir J ini bahkan melebar pada pemberitaan Konsorsium 303 yang dialamatkan kepada Ferdy Sambo.

Meski belum terbukti kebenarannya secara hukum, banyak nama perwira tinggi yang mendapat pemberitaan negatif terkait Konsorsium 303.

Dengan desakan banyak pihak agar Polri melakukan bersih-bersih di institusinya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun dalam beberapa kesempatan menyuarakan sikap tegasnya terhadap anggota Polri yang dianggap tidak profesional.

Baca Juga: 97 Personil Polri Diperiksa dalam Skandal Ferdy Sambo, Dokter Eva Bandingkan KM 50: Korban 6 tapi Pelakunya 2

Dalam seminggu terakhir, Polri sendiri telah memutus untuk memberhentikan dua perwira tingginya melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Pertama adalah sidang kode etik Irjen Pol. Ferdy Sambo pada 25 Agustus 2022, dan yang kedua adalah sidang kode etik Kombes Pol. Edwin Hatorangan Hariadja pada 30 Agustus 2022.

Namun, di lain sisi Kapolri baru saja memberikan kenaikan pangkat kepada beberapa perwira tinggi (pati) Polri.

Baca Juga: Harga BBM 1 September 2022 Malah Turun, Ini Daftar Harga Pertalite hingga Pertamax Turbo

Melalui surat telegram Kapolri, empat belas pati Polri menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat empat belas pati Polri tersebut tertuang dalam dua surat telegram yqng digqndatangani oleh Asisten SDM Polri atas nama Kapolri.

Kedua surat telegram tersebut adalah SRT/637/VIII/KEP./2022 dan SRT/638/VIII/KEP./2022 yang disahkan pada tanggal 30 Agustus 2022.

“Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini berdasarkan wujud pengabdian dari para anggota Korps Bhayangkara,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, seperti dikutip SeputarTangsel.com dari Antara.

Keempat belas pati yang mendapatkan kenaikan jabatan tersebut memiliki tugas yang beragam, mulai dari Wakapolda, penugasan di Kemendagri, KPK dan juga BIN.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler