Skandal Ferdy Sambo dan Pembunuhan Brigadir J, UU Polri Digugat ke MK, Rocky Gerung: Polisi Masih Berantakan

14 Agustus 2022, 14:24 WIB
Pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J membuat UU Polri digugat ke MK /Instagram/@divisihumaspolri/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Terseretnya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus menimbulkan berbagai kecaman dari publik.

Selain Ferdy Sambo, dua anggota Kepolisian lainnya, yakni alias Bharada E dan Brigadir RR RR juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J. 

Sementara, 36 anggota Polri lainnya diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Putri Candrawathi Tahu Kehamilan AKP Rita Yuliana, Jadi Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Akibat hal ini, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berencana mengajukan permohonan gugatan uji materiil atau judicial review terhadap UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Koordinator Bidang DPP KNPI Rasminto, pemerintah harus melakukan reorganisasi dan mereformasi kelembagaan Polri di bawah kementerian.

Menanggapi hal ini, Pengamat politik Rocky Gerung mengaku setuju terhadap usul agar dilakukan reformasi di sejumlah institusi, terutama Polri.

Baca Juga: Hersubeno Arief: Kemungkinan Besar Putri Candrawathi Bakal Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

"Ada hal yang sebetulnya bisa diucapkan ulang, seluruh institusi. Hal yang bagus adalah dimulai dari Kepolisian supaya DPR juga mereformasi cara mereka berpikir. MK begitu, KPK juga begitu," kata Rocky Gerung.

Menurut Rocky Gerung, reformasi dilakukan agar bangsa Indonesia teduh secara politik dan menghasilkan kembali pertumbuhan kembali.

Kemudian, Rocky Gerung menuturkan bahwa penilaian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pentingnya stabilitas adalah keliru.

Pasalnya, kata mantan Dosen Filsafat Universitas Indonesia itu, yang penting dalam hal ini adalah profesionalitas institusi.

Baca Juga: Terkuak, 'Si Cantik' Diduga Jadi Biang Kerok Cekcok Ferdy Sambo dan Istri, Pengacara Brigadir J: Dia Akan...

"Pak Jokowi juga sering kali juga agak kacau menganggap bahwa stabilitas penting. Bukan stabilitasnya yang penting, tapi profesionalitas dari institusi-institusi itu," tegasnya.

"KNPI bagus dia mendorong untuk reformasi. Dan rakyat memang melihat bahwa ini momentum untuk 'Sudahlah, soal Pemilu gampang itu.'," kata Rocky Gerung menambahkan.

Ia menuturkan, apabila penyelenggaraan Pemilu dilakukan dan dikawal oleh institusi-institusi yang rapuh, maka demokrasi tidak akan tumbuh.

"Bayangkan misalnya kita mau Pemilu 1,5 tahun lagi dan Polisi masih berantakan semacam ini, KPK masih mudah tebang pilih, MK gak paham fungsi konstitusional yang diberikan pada dia, yaitu judicial activism," ucapnya.

Baca Juga: 3 Fakta Ini Bisa Jerat Putri Candrawathi, Diprediksi Bakal Susul Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

"Jadi kalau Pemilu dibuat 2024 nanti dalam keadaan institusi-institusi demokrasi kita rapuh, itu akan menghasilkan pemimpin yang juga rapuh. Itu poinnya," sambungnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Secara makro, kata Rocky, kasus Brigadir J merupakan momentum untuk menata ulang institusi-institusi di dalam negeri.***

 

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler