Seali Syah Beri Pembelaan, Saudara Ariel NOAH Sebut Brigjen Hendra Korban Ferdy Sambo, Refly Harun: Agak...

13 Agustus 2022, 09:06 WIB
Istri Brigjen Hendra Kurniawan sebut suaminya adalah korban skenario Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J. /Foto: Instagram @sealisyah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Istri Eks Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Henra Kurniawan, Seali Syah buka suara terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Seali Syah membantah kabar mengenai Hendra Kurniawan yang dituding melarang keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat membuka peti jenazah.

Saudara Ariel NOAH itu mengungkapkan bahwa Hendra Kurniawan ada bersama dengan anaknya dan tidak pergi ke Jambi untuk mengantar peti jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Kabur dari Mako Brimob, Polisi Langsung Tembak Pembunuh Brigadir J di Tempat

Menurut Seali Syah, suaminya adalah korban dari skenario eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Seali Syah melalui Instagram Story miliknya yang diunggah ulang oleh beberapa akun gosip dan salah satunya @danunyinyir9reborn999.

"Jadi gimana konsepnya? Suami saya ke Jambi antar jenazah dan larang buka peti? Lah ini ada, lagi bercanda sama anaknya, apalagi hoax-nya. Suami saya adalah korban dari skenario Pak FS sama seperti banyaknya anggota lain yang diperiksa," jelas Seali Syah.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai tindakan penghilangan atau perusakan barang bukti tersebut adalah hal yang fatal.

Baca Juga: Kena Getah Skenario Ferdy Sambo, Istri Brigjen Hendra Seali Syah 'Murka', Refly Harun: Tapi Tetap Saja Kalau..

"Nah ini yang sebenarnya agak fatal. Jadi, termasuk orang yang datang, membereskan TKP, membereskan barang bukti," ucapnya.

Munculnya pernyataan saudara Ariel NOAH itu pun ditanggapi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly Harun mengatakan pembahasan mengenai Hendra Kurniawan bukan soal ada atau tidak di Jambi mengantarkan jenazah Brigadir J.

Menurut Refly Harun, Hendra Kurniawan disebut-sebut adalah orang yang dimintai oleh Ferdy Sambo untuk merusak TKP dan menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Rekomendasi Film Tentang Kemerdekaan Indonesia di Bulan Agustus, Semangat Perjuangan Para Pahlawan

Hal itu disampaikannya melalui video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 12 Agustus 2022.

"Terkait Hendra Kurniawan ini kalau misalnya yang di-mention hanya soal ada di Jambi atau tidak barangkali bisa dijawab bahwa waktu itu tidak ada di Jambi ya, tidak ikut mengantarkan jenazah," kata Refly Harun.

"Tapi, isu yang terkait Hendra Kurniawan ini menurut berbagai informasi yang didapat adalah justru orang yang dimintai untuk membereskan, merusak TKP atau menghilangkan barang bukti," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Staf Ahli di Mahkamah Konstitusi itu sepakat dengan Seali Syah bahwa Hendra Kurniawan hanya korban dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: 4 Alasan Baby Oil Tak Tepat untuk Pelumas Saat Berhubungan Intim, Nomor 2 Bahaya!

Namun, Refly menegaskan bila benar Hendra Kurniawan turut merusak barang bukti, maka suami Seali Syah tersebut bukan hanya pelanggaran kode etik, melainkan juga bisa dipidana.

"Seali misalnya suaminya hanya korban, iya korban Ferdy Sambo tapi tetap saja kalau dia terlibat dalam misalnya merusak TKP, menghilangkan barang bukti atau bahkan merekayasa barang bukti ya itu tindak pidana juga tidak hanya pelanggaran kode etik," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, 25 anggota kepolisian telah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus kematian Brigadir J.

Puluhan anggota Polri itu diperiksa lantaran adanya kerja-kerja yang tidak profesional serta menghambat penanganan kasus penembakan tersebut.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Sambut Hari Kemerdekaan: Meneladani Perjuangan Para Ulama dan Pahlawan Negeri

"Dimana 25 personil ini kita periksa ketidakprofesionalan penanganan TKP dan beberapa hal membuat proses olah TKP dan juga hambatan hal penanganan TKP," kata Listyo.

Listyo merinci 25 anggota Polri tersebut diantaranya, 3 perwira tinggi brigadir jederal, 5 komisaris besar, 5 AKBP, 2 Kompol, 7 perwira menengah, dan 5 bintara.

Setelah dicopot dari jabatannya, baik Irjen Ferdy Sambo maupun Brigjen Hendra Kurniawan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler