Cek Fakta: Ferdy Sambo Kabur dari Mako Brimob, Polisi Langsung Tembak Pembunuh Brigadir J di Tempat

- 13 Agustus 2022, 08:19 WIB
Ferdy Sambo dikabarkan kabur dari Mako Brimob dan langsung ditembak di tempat oleh polisi.
Ferdy Sambo dikabarkan kabur dari Mako Brimob dan langsung ditembak di tempat oleh polisi. /Foto: Dok. Humas Polri/Polri.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada 9 Agustus 2022.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka tersebut usai Timsus Polri mengungkapkan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak sebagaimana yang dilaporkan di awal kasus Brigadir J mencuat.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan peristiwa pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E alias Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kode 303 Judi Online dan Slot Jadi Atensi Kapolri, Semua Polda Diminta Sikat Habis

Baca Juga: Terungkap, Dugaan Tindak Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J, Ternyata Begini Hasilnya

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Namun, baru-baru ini beredar sebuah kabar yang menyebut Ferdy Sambo telah kabur dari Mako Brimob.

Akibatnya, polisi langsung melesatkan tembakan di tempat yang melumpuhkan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Ternyata Anak Buah Kapolda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x