SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
OTT yang dilakukan pada Kamis, 11 Agustus 2022, telah berhasil mengamankan 23 orang termasuk Mukti Agung.
Adapun 23 orang itu di antaranya MAW, MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT.
Mereka merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, tukang sapu, staf, hingga sopir.
Bupati Pemalang dibawa ke Gedung KPK pada sekitar pukul 17.20 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, jumlah orang yang terseret bertambah menjadi 34 orang.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jumlah yang ditangkap itu bertambah dari 23 orang menjadi 34 orang.
Para pihak yang diamankan terdiri dari Kepala Dinas, Sekretaris Daerah hingga Kepala Bidang di lingkungan Pemkab Pemalang.
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," ungkap Ali Fikri dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Baca Juga: Doni Salmanan Dimiskinkan, Kapan Maling Uang Rakyat? Ahmad Kemal Pahlevi: Masih Jadi Misteri
Di samping menangkap 34 orang tersebut, lanjut Ali, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dalam OTT kali ini.
Adapun jumlah uang yang diamankan masih dalam penghitungan.
Menurut Ali, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang yang kena OTT.
"Saat ini, tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud," ujarnya.
Lebih lanjut Ali menerangkan, OTT ini terkait dugaan suap jual beli jabatan.
Baca Juga: Kabareskrim Polri Ungkap Indikasi Tak Ada Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J
Dia mengatakan konstruksi kasus bakal disampaikan secara lengkap dalam konferensi pers.
Simak info lengkap tentang Maling Uang Rakyat di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***