Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ernest Prakasa: Gila Udah Kaya Film

10 Agustus 2022, 13:06 WIB
Ernest Prakasa mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir J seperti cerita sebuah film usai Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka /Instagram/@ernestprakasa/

SEPUTARTANGSEL.COM - Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.

Berdasarkan penyelidikan, Bareskrim menyatakan bahwa Ferdy Sambo merupakan orang yang memerintahkan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Ini Perannya dalam Pembunuhan Brigadir J

Selain itu, Bareskrim juga mengungkapkan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Selasa, 9 Agustus 2022, Komika Ernest Prakasa menanggapi penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Ernest Prakasa menilai rekayasa dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini seperti cerita dalam sebuah film.

"Wuih… gila udah kayak pilem," ujar Ernest Prakasa yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @ernestprakasa pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Mahfud MD Minta Polri Berikan Perlindungan ke Bharada E dan Keluarga Brigadir J

Sebelumnya, penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka diumumkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J tak ditemukan tembak-menembak seperti yang sebelumnya diumumkan. 

Kapolri mengungkapkan bahwa kejadian yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. 

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J hingga mengakibatkan saudara J meninggal," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler