Pengacara Istri Ferdy Sambo Minta Kasus Pelecehan Brigadir J Diusut, Umar Hasibuan: Sudah Mati, Makin Aneh

9 Agustus 2022, 11:47 WIB
Umar Hasibuan menanggapi upaya pengacara istri Ferdy Sambo agar kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J segera diusut. /Foto: Instagram/@umarhasibuan/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pengacara istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta polisi untuk mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Pengacara istri Ferdy Sambo itu mengatakan telah mengirimkan surat ke Bareskrim Polri mengenai kasus dugaan pelecehan seksual dan ancaman terhadap Putri Candrawathi.

Adanya permohonan untuk terus mengusut dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi itu ditanggapi Pegiat Media Sosial, Umar Hasibuan.

Baca Juga: 5 Pengakuan Bharada E Soal Tewasnya Brigadir J, Salah Satunya Dipaksa Menembak oleh Atasannya

Dengan nada menyindir, Umar Hasibuan mempertanyakan pengusutan yang dilakukan oleh pengacara istri Ferdy Sambo.

Pasalnya, Umar Hasibuan mengatakan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah tewas.

Hal itu disampaikan Umar Hasibuan melalui cuitan di akun Twitter @UmarHasibuan77 pada Selasa, 9 Agustus 2022.

"Orang sdh mati apanya lagi yg mau diusut bu?" kata Umar Hasibuan.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Kabar Terkait Kasus Kematian Brigadir J: Tersangka akan Diumumkan Hari Ini

Umar menjelaskan bahwa orang yang sudah mati tidak mungkin bisa dihidupkan kembali.

Dengan satirnya, dia menyampaikan kasus dugaan pelecehan seksual itu bisa diusut bila Putri Candrawathi bisa menghidupkan kembali Brigadir J.

"Apa ibu bisa bangkitkan orang yg sdh mati? Klu bisa bangkitkan orang mati baru bisa diusut," ujarnya.

Lebih lanjut, pegiat media sosial itu menilai hal tersebut sebagai hal yang semakin aneh dalam kasus Brigadir J.

Baca Juga: Benny Mamoto Sebut Tak Ada Kejanggalan di Kasus Brigadir J, Umar Hasibuan ke Kapolri: Tolong Periksa Bapak Ini

"Makin aneh saja," ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum istri Ferdy Sambo meminta kejelasan agar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri ditindaklanjuti.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 2 Agustus 2022, pengacara istri Ferdy Sambo mengungkapkan kasus kliennya tersebut sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena bagian dari hak bagi Putri yang merupakan korban dugaan pelecehan seksual untuk dapat dilindungi.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler