SEPUTARTANGSEL.COM - Wudhu merupakan salah satu syarat sah untuk menunaikan ibadah sholat.
Wudhu dilakukan untuk menghilangkan hadast kecil. Wudhu bisa dilakukan menggunakan air atau dilakukan tayamum ketika sedang dalam darurat air atau kasus lainnya yang memperbolehkan untuk tayamum.
Namun terkadang ada orang yang biasanya sehabis mandi langsung wudhu untuk mempersingkat waktu.
Baca Juga: Ini Tanggapan Buya Yahya Bagi Suami yang menganggap Video Syur sebagai Hiburan
Lalu, bagaimana hukum ketika wudhu tanpa mengenakan busana?.
Dikutip Seputartangsel.com dari kanal YouTub AL-Bahjah TV "Wudhu Tanpa Busana, Apakah Sah? | Buya Yahya Menjawab" tayang pada 13 Juli 2022.
Buya Yahya mengatakan wudhu tanpa mengenakan busana tetap sah namun hukumnya makruh.
Makruh sendiri adalah suatu perkara yang jika dilakukan tidak akan mendapat dosa, namun jika ditinggalkan akan mendapat pahala.