SEPUTARTANGSEL.COM - Bharada E alias Richard Eliezer mulai berani terbuka usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kini, Bharada E resmi mengajukan justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada Senin, 8 Agustus 2022.
Berkas pengajuan JC itu diserahkan langsung oleh kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baru-baru ini, beredar kabar yang menyebut Bharada E mengakui dalang atau pelaku utama di balik pembunuhan Brigadir J.
Isu itu mengatakan Bharada E mengakui mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo adalah pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
Isu tersebut beredar usai kanal YouTube PAKDE TV mengunggah video berjudul "Dikawal Ketat Aparat, Bharada E Blak Blakan Sebut Sambo Pelakv Utama!! KPK," pada Senin, 8 Agustus 2022.
Dalam thumbnail video, terlihat seorang pria mengenakan kemeja hitam yang diklaim sebagai Bharada E dikelilingi sejumlah orang yang berseragam polisi.