Bharada E Diduga Dipaksa Ikuti Skenario Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum: Ada Pelaku Utama

9 Agustus 2022, 09:54 WIB
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer diduga harus mengikuti skenario terkait tewasnya Brigadir J /Antara/M Risyal Hidayat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semakin memanas dan disebut akan segera berakhir.

Polri telah menetapkan 2 tersangka yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, ajudan istri Ferdy sambo.

Bharada E dikenakan dengan sangkaan pasal Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP. Sedangkan Brigadir RR dikenakan sangkaan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Video Akun TikTok Mengaku Bharada E, Sebut Ferdy Sambo Punya Istri Simpanan Hingga Situs

Kini, Polri telah mengantongi nama tersangka ketiga yang diduga adalah sopir istri Ferdy Sambo yaitu R dan K.

Seperti yang telah diketahui, setelah penetapan tersangka, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Kuasa hukum Brigadir J, Deolipa Yumara mengatakan ada tersangka atau pelaku utama dalam kasus ini.

Baca Juga: Pengakuan Bharada E di Kasus Brigadir J Sudutkan Ferdy Sambo, Rocky Gerung ke Kapolri: Perlu Etika yang Tinggi

"Ya jadi turut serta ada pelaku utamanya," tutur Deolipa dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Miftah'TV, Selasa, 9 Agustus 2022.

Bharada E mengaku mendapat perintah langsung dari atasan yang dia jaga untuk membunuh.

"Ya perintahnya ya untuk tindak pidana. Tindak pidana pembunuhan," ucap Deolipa.

Bharada E disebut telah mengungkap soal keterlibatan orang lain dalam kematian Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Ngaku Disuruh Atasan Bohong soal Kasus Brigadir J, Diduga Irjen Ferdy Sambo, Refly Harun: Akhirnya…

Bharada E disebut dipaksa ikuti skenario yang telah dibuat untuk menutupi kasus kematian Brigadir J yang sebenarnya.

Seperti yang diberitakan, dalam kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo tidak ada baku tembak, tetapi skenario yang selama ini disampaikan baik kek tim penyidik dan publik berbeda yakni peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

"Tembakan itu ada, tapi bukan tembak menembak, seperti yang disebutkan ke publik sebelumnya," ungkap Deolipa.

Menurut Kuasa hukum barunya itu, Bharada E sempat mendapat tekanan lantaran harus mengikuti semua skenario.

Baca Juga: Hukum dan Dalil Ketika Wudhu Tanpa Kenakan Busana, Buya Yahya: Sah Tapi...

Pengacara Bharada E lainnya, Burhanuddin juga menyebut Bharada E telah menyebutkan nama pihak yang terlibat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun Burhanuddin enggan menyebutkan secara rinci siapa saja yang terlibat lantaran hal tersebut masih menjadi materi pihak penyidik.

Informasi terbaru kasus kematian Brigadir J, hari ini rencananya akan diadakan gelar perkara oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Selasa 9 Agustus 2022: Antam Turun, UBS Malah Naik

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto berharap semua pihak bersabar menunggu penyidikan yang dilakukan polisi. Selain itu, timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob hari ini.

"Tunggu ekspose besok (red, hari ini), ya," kata Agus dikutip SeputarTangsel.com dari PMJ News, Selasa, 9 Agustus 2022.

Di samping pemeriksaan Ferdy Sambo, lanjut dia, ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi lain di Bareskrim. Bahkan pada hari ini, timsus juga menganalisis ulang hasil laboratorium forensik.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler