Bharada E Ngaku Disuruh Atasan Bohong soal Kasus Brigadir J, Diduga Irjen Ferdy Sambo, Refly Harun: Akhirnya…

8 Agustus 2022, 12:32 WIB
Bharada E akui berbohong soal kasus Brigadir J, ditekan oleh atasan /Antara/M Risyal Hidayat/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Kuasa hukum Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya membuat pengakuan mengejutkan.

Pengakuan Bharada E inilah yang membuat arah kasus penembakan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Hutabarat menjadi berubah.

Menurut Deolipa, Bharada E mengaku telah berbohong mengenai kronologi kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Tagar Brigadir RR Trending di Twitter Usai Bareskrim Polri Tetapkan Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Kebohongan itu dilakukan Bharada E semata-mata karena dirinya dipaksa untuk mengikuti arahan atasan.

Bharada E mengungkapkan, selama ini ia ditekan sehingga tak berani bicara jujur mengenai kematian Brigadir J.

Pengakuan terbaru Bharada E ini pun menuai beragam komentar publik. Tak sedikit yang curiga bahwa atasan yang dimaksud adalah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Terungkap, Bharada E Akui Tak Ada Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Terlebih, Ferdy Sambo kini tengah diamankan di Mako Brimob Polri terkait dugaan pelanggaran etika. 

Salah satunya berhubungan dengan CCTV yang dicuri dari tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Salah satu tokoh yang terus menyoroti kasus Brigadir J ini adalah Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Refly Harun mengatakan, prlahan-lahan misteri kasus ini akan terpecahkan.

Baca Juga: Pengakuan Bharada E soal Penembakan Brigadir J Sudutkan Ferdy Sambo, Refly Harun: Akankah Polri Poco-poco?

"Perlahan tapi pasti, semuanya akhirnya terbuka," kata Refly Harun.

Refly Harun menilai, pengakuan terbaru Bharada E ini sangat menentukan jalannya kasus Brigadir Yosua.

Menurut Refly Harun, publik hanya tinggal menunggu apakah Polri akan segera menjadikan sang atasan yang disebutnya sebagai 'ikan besar' sebagai tersangka atau justru sebaliknya.

"Karena yang sekarang menjadi tersangka baru small fish (ikan kecil), Bharada E dan Brigadir Ricky," ujarnya.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Lihat Kematian Brigadir J di TKP, Refly Harun: Perintahkan Bharada E untuk...

Kemudian, mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu pun mempertanyakan mengapa Brigadir Yosua sampai dibunuh.

Ia menduga, pembunuhan itu dilakukan oleh seseorang yang superior dan memiliki jabatan tinggi.

"Apakah demikian hebatnya konflik itu?" ucapnya.

"Atau sebaliknya, mereka sesungguhnya orang yang hanya diperintahkan oleh seseorang yang tentu lebih superior, lebih tinggi jabatannya, dan mampu memerintahkan termasuk melakukan tindak pidana sekalipun," kata Refly Harun menambahkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo Melawan, Tak Mau Dijadikan Tersangka Tewasnya Brigadir J, Brimob Turun Tangan

Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Masa itu menilai, pengakuan Bharada E tidak lantas membuatnya bersih sama sekali dari kasus ini.

Refly Harun menegaskan, Bharada Richard Eliezer tetap terlibat dalam penembakan Brigadir J. 

Namun, tentu saja hal itu atas perintah atasannya sendiri yang diduga adalah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Akui Bohong Soal Tewasnya Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi: Keselamatannya Pasti Terancam

Ia juga mempertanyakan kapan pelaku utama penembakan terhadap Brigadir J bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.

Refly Harun mengaku masih menunggu sikap Polri dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Kita sedang menunggu moment of the truth (momen kebenaran) ini. Akankah Bareskrim atau timsus atau Mabes Polri main poco-poco maju mundur," ujarnya.

Baca Juga: Penjelasan Tissa Biani dan Dul Jaelani Soal Kabar Segera Menikah pada 8 Agustus 2022

"Ataukah dia sudah firm (tegas) bergerak lebih jauh dan meyakinkan masyarakat," tutupnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 8 Agustus 2022.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler