Susi Pudjiastuti Sentil Sandiaga Uno Soal Tiket Masuk Pulau Komodo Naik Jadi Rp3,75 Juta: Mengapa Akal Sehat..

4 Agustus 2022, 19:31 WIB
Susi Pudjiastuti menanggapi pernyataan Sandiaga Uno soal kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo jadi Rp3,75 juta. /Kolase foto Tangkapan Layar Twitter @susipudjiastuti, Instagram @sandiuno/

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo menjadi Rp3,75 juta per orang.

Sandiaga Uno mengimbau seluruh pihak, khususnya para pelaku wisata, untuk tetap tenang dan mengutamakan dialog terkait naiknya harga tiket masuk Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang.

Sandiaga Uno mengungkapkan kenaikan harga tiket masuk Pulau Komodo tersebut guna melestarikan habitat asli Komodo.

Baca Juga: Tiket Masuk Dipatok Rp3,75 Juta, Masyarakat Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo Protes, Pengunjung Sepi

Pernyataan Sandiaga Uno itu pun turut ditanggapi oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti mempertanyakan keputusan pemerintah yang menaikkan harga tiket masuk Pulau Komodo dengan alasan untuk melindungi konservasi.

Hal itu disampaikan Susi Pudjiastuti melalui cuitan di akun Twitter @susipudjiastuti pada Rabu, 3 Agustus 2022.

"Dear Pak Sandi, kenapa lagi keputusan seperti itu terjadi lagi??" tanya Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Tolak Pernyataan Sandiaga Uno, Kawan Baik Komodo: Lagu Bapak di Forum PBB Indah Terdengar

Founder Susi Air mengaku heran karena penetapan harga atas penghidupan masyarakat tidak pernah mendapatkan pengakuan.

Menurutnya, kenaikan tiket masuk Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta juga sudah terjadi sebelumnya pada tiket naik ke Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu.

"Mengapa akal sehat dasar tentang Penetapan Harga atas penghidupan orang tidak pernah mendapat pengakuan??  mengapa ??  Borobudur Rp 750.000 itu banyak uang.. dan ini Rp 3.750.000??  mengapa?  mengapa?  mengapa?" tanyanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT menetapkan kebijakan biaya kontribusi yang mencakup tarif tiket masuk sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun ke Pulau Komodo.

Baca Juga: Pulau Rinca Kawasan Taman Nasional Komodo Kebakaran, Habiskan Hutan Habitat Komodo

Kebijakan tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2022 dengan pengelolaan jasa wisata diambil alih oleh PT Flobamor sebagai BUMD Pemerintah Provinsi NTT.

Akibat adanya kenaikan tersebut, banyak agen perjalanan wisata yang melakukan aksi mogok sehingga berdampak pada penghentian layanan wisata.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler