Terungkap Jejak WhatsApp Brigadir J dan sang Pacar, Refly Harun: Aneh Juga, Memunculkan Tanda Tanya

3 Agustus 2022, 09:19 WIB
Jejak pesan WhatsApp Brigadir J dan sang pacar, Vera Simanjuntak terungkap /Tangkapan layar YouTube Beda Nggak/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebuah bukti baru mengenai kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.

Hal ini diungkap oleh Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Berdasarkan keterangan sang pacar, Vera Simanjuntak, Brigadir J diduga masih membaca pesan yang dikirimkan via aplikasi WhatsApp sebelum meninggal.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Kata Kapolri

Baca Juga: Bripka Ricky Akui Lihat Baku Tembak Brigadir J - Bharada E dari Balik Kulkas, Refly Harun: Tidak Logis

Pasalnya, pesan yang dikirimkan kepada Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 16.25 WIB itu sudah tercentang biru.

Meski demikian, Kamaruddin Simanjuntak tidak tahu benar siapa yang membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan pacar Brigadir J itu.

Terlebih, kata Kamaruddin Simanjuntak, saat ini telepon genggam (handphone) milik Brigadir J tidak diketahui keberadaannya.

Selain itu, handphone milik keluarga Brigadir J seperti ayah, ibu, hingga saudaranya juga diretas.

Baca Juga: 7 Laptop Murah untuk Sekolah dan Kuliah 2022. Cek di Sini!

Baca Juga: Terungkap Peran Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Refly Harun: Berpotensi Jadi Pelaku

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara.

Refly Harun mengatakan, ada beberapa hal mengenai kasus Brigadir J yang saat ini berkembang.

Di antaranya yaitu keterangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua yang harus dicermati secara serius.

Baca Juga: Beredar Video Abu Bakar Ba'asyir Terima Pancasila, Cholil Nafis: Walhamdulillah

Baca Juga: Bripka Ricky Ada di TKP Penembakan Brigadir J oleh Bharada E, Refly Harun: Kenapa Dia Tak Ikut Menarik Pistol?

"Yaitu perjalanan dari Magelang ke Jakarta, sampai rumah ya, bukan hanya masuk Jakarta, itu hanya selama 5,5 jam. This is the question. Karena Magelang tidak langsung masuk jalan tol. Ini perlu dicek," kata Refly Harun.

Kemudian, Refly Harun juga menyinggung pesan WhatsApp yang dikirimkan Brigadir J kepada keluarga pada sekitar 10.58 WIB agar tidak diganggu.

"Aneh juga kenapa ada pesan tidak diganggu. Lalu, dikaitkan dengan temuan CCTV yang mengatakan bahwa mereka sudah datang pukul 15.30 atau 15.40," ujarnya.

"Kemudian mereka bergerak, 15.31 (Brigadir J) menerima telepon dari pacarnya sambil tertawa-tawa di rumah pribadi. Pukul 15.39 Putri bergerak ke rumah dinasnya. Time frame waktunya ini yang sebenarnya agak memunculkan tanda tanya karena mepet sekali, sangat-sangat mepet," kata Refly Harun menambahkan.

Baca Juga: Polisi Sidik Dua Laporan Terkait Tewasnya Brigadir J, Kadiv Humas: Belum Ada Tersangka

Baca Juga: Terungkap, Brigadir J Ditembak Gegara Peristiwa di Magelang Kata Komnas HAM, Refly Harun: Paling Tidak Ini...

Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) itu menilai, dengan waktu yang sangat mepet, maka dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J semakin janggal.

Ia pun mengkritik Komnas HAM yang hanya berbicara mengenai isi CCTV, tetapi tidak menyebutkan rasionalitas waktu demi waktu mengenai kasus Brigadir J.

"Terutama paling rasionalitasnya itu adalah mungkinkah dari Magelang ke Jakarta ditempuh 5,5 jam sudah masuk rumah. Jadi artinya cepat sekali. Itu yang memang harus jadi titik fokus perhatian kita," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Dokter Eva Tanggapi Presiden yang Singgung Harga BBM Indonesia dan LN: Bandingkan Kualitas Mental dan Pejabat

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Irjen Aryanto Sutadi Tak Sarankan Polri Pakai Lie Detector: Gak Bisa untuk Tukang Bohong

Terkait dugaan Kamaruddin Simanjuntak mengenai handphone Brigadir J yang telah dikuasai oleh pihak lain, Refly Harun pun menduga hal yang sama.

"Jangan-jangan sudah mulai jam 10 itu sudah dikuasai pihak lain. Artinya memberikan sebuah kata-kata, tolong jangan diganggu," ucapnya.

Menurut Refly Harun, pesan yang dikirimkan Brigadir J kepada keluarga itu harus dipertanyakan.

Pasalnya, Irjen Ferdy Sambo tidak ikut dalam rombongan itu. Kemudian, Brigadir J tidak sedang bertugas dalam pengawalan kenegaraan.

Baca Juga: Beredar Percakapan WA Denny Siregar Minta Jadi Komisaris PT Telkom, Haris Pertama: Jika Bener, Malu Woi

Baca Juga: Komjen Susno Duadji Akui Bingung soal Kasus Brigadir J: Sudah Terlalu Lama, Bharada E Harus Jadi Tersangka

Selain itu, Brigadir J juga bukan sopir dalam rombongan tersebut.

"Artinya kalau misalnya dia terima pesan, masih bisa dia baca. Ya minimal silent misalnya. Atau kalau ada istirahat di rest area, apa saja, kan dia bisa juga sesungguhnya kalau dia mau memberikan kabar," ujarnya.

"Ini juga menjadi pertanyaan kenapa harus ada pesan jangan dihubungi karena mau mengawal keluarganya. Padahal ternyata Irjen Ferdy Sambo sendiri tidak ikut dalam rombongan. Kita bermain logika saja," pungkas Refly Harun.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler