Polisi Kepergok Warga Gunakan Motor Bodong Saat Tugas, Tak Bisa Tunjukkan STNK dan Pajak Mati

8 Juli 2022, 22:04 WIB
Polisi pakai motor bodong 'ditilang' warga /Tangkapan layar TikTok jurnaliswarga62/

SEPUTARTANGSEL.COM- Biasanya polisi yang menilang warga pengguna kendaraan tanpa STNK. 

Kali ini Polisi yang ditilang warga karena kepergok menggunakan motor tanpa STNK. 

Bahkan diketahui melalui cek pajak online, pajak motornya pun sudah mati selama 4 tahun. 

Baca Juga: Viral Pengendara Motor Ini Dapat Tilang Elektronik di Tengah Sawah, Netizen Ikutan Bingung

Video tilang Polisi diunggah di akun TikTok jurnasiwarga62 pada Kamis, 7 Juli 2022. 

Pada video tersebut Polisi yang menggunakan motor dengan pelat BK 3878 XH dengan masa berlaku pelat nomor bulan 9 tahun 2024, berbelit-belit membuat alasan. 

Penilang menyebut, meminta polisi memperlihatkan STNK motor yang dicurigainya sebagai bodong. 

"Bapak kan sering menilang pengendara tak bawa STNK, bapak sendiri naik motor tanpa STNK," kata warga yang memergoki. 

"Tolong supaya masalahnya clear atau tak ada masalah pajak, bisa gak bapak tunjukkan STNK-nya," kata yang lain dalam video tersebut. 

Polisi yang tak bisa menunjukkan STNK kendaraannya menyuruh keduanya orang yang menanyakan STNK untuk datang ke kantornya, di Polsek. 

Baca Juga: Viral, Surat Tilang Pelanggaran Pengendara Motor Tak pakai Helm di Jalan Desa

Penilang Polisi pun kemudian membuktikan bahwa motor yang dikendarai Polisi tersebut adalah motor bodong seperti di laman pengecekan pajak online. 

"Bulan sembilan bener, tapi ini pajaknya Rp2,1 juta itu sekitar berapa, 4 atau 5 tahun mati?" katanya mengecek status pajak kendaraan yang digunakan Polisi. 

"Kalau ini motor bapak harusnya tak ada kendala untuk memperpanjang pajak," tegurnya lagi.

"Ini motor saya sita, silakan bapak ke kantor tapi tak boleh pakai kreta ini," ujarnya. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler