SEPUTARTANGSEL.COM - Bagi sebagian kalangan, bulan Ramadhan hampir selalu identik dengan aksi balap liar.
Jalur-jalur jalan umum yang panjang, lurus dan tanpa polisi tidur adalah idaman para pelaku balap liar.
Namun, kali ini Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya untuk memberi sanksi berat kepada para pelaku balap liar di bulan Ramadhan.
Apalagi, lintasan balap liar resmi telah disediakan Polda Metro Jaya.
"Saya sudah perintahkan Dirlantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK," terang Fadil di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu 3 April 2022.
"Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada plat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar saya minta itu adalah indikasi akan trek- trekan," tambahnya.
Baca Juga: Polda Metro Akan Gelar Street Race, Ajang Resmi untuk Pelaku Balap Liar, April 2022
Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Fadil juga meminta Dirlantas Polda Metro Jaya mengklasifikasikan sesuai tingkatan kesalahan pelanggar lalu lintas.