Viral, Surat Tilang Pelanggaran Pengendara Motor Tak pakai Helm di Jalan Desa

- 21 Juni 2022, 11:45 WIB
Surat Tilang Elektronik yang bikin heboh  Netizen
Surat Tilang Elektronik yang bikin heboh Netizen /Instagram @video_medsos/

SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar di media sosial surat tilang yang dikirimkan ke pelanggar lalu lintas di jalan desa yang berada di tengah sawah. 

Pada bukti surat tilang yang dikeluarkan oleh Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut tercetak foto pengendara yang tidak menggunakan helm. 

Pengendara dijerat dengan pasal 291 ayat (1) jo pasal 108 ayat (8). 

Baca Juga: Viral Harga Segelas Es Teh di Dubai Rp80 Ribu, Netizen: Besok Saya Jualan Bakso ke Sana

"Masih aja kena tilang," komentar akun Instagram @video_medsos yang diunggah pada Selasa, 21 Juni 2022. 

Menanggapi unggahan foto tersebut, Netizen pun ikut berkomentar. 

"Tiati kk .. Pokok keluar rumah naik motor harus dipersiapkan semuanya," ujar @birunyarina.

"Aturan kita selalu taat. Tapi ya tolong dikondisikan sama kegiatan orang" dong pak. Jadi kalo mau buat aturan tuh yang sekiranya jangan telalu over, pentingin kesejahteraan rakyat!!" komentar @fin_saaaa.

"Mereka ada di sekitar kita...," ujar @puff_dendy.

"Hrs ny masyarakat juga punya UUD utk polisi yg memper gendut perut ny..," kata @guyonan_ngakak_jowo.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x