Enam Karyawan Holywings Ditetapkan Tersangka, Buntut Promosi Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria

24 Juni 2022, 21:41 WIB
Unggahan promo miras dari Holywings. Enam karyawan ditetapkan tersangka. /Foto: Instagram @holywingsindonesia/

SEPUTARTANGSEL.COM - Buntut promosi Holywings yang memberikan miras (minuman keras) gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria masih panjang.

Sejumlah pihak melaporkan Holywings ke polisi karena dianggap melakukan penistaan agama.

Polres Metro Jakarta Selatan usai memeriksa 6 karyawan Holywings akhirnya menetapkan 6 karyawan Holywings sebagai tersangka.

Baca Juga: Holywings Indonesia Resmi Dilaporkan Buntut Promo Alkohol Pakai Nama Muhammad dan Maria

Sebelumnya, dalam pernyataan permintaan maaf melalui akun Instagram @holywingsindonesia, Kamis 23 Juni 2022, manajemen menyalahkan tim promosi yang disebutnya melakukan promosi tanpa persetujuan manajemen.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers Jumat, 24 Juni 2022 menegaskan, 6 karyawan Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada enam orang yang jadi tersangka. Kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW," kata Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Holywings Unggah Promo Minuman Alkohol Pakai Nama Muhammad, Fahira Idris: Minta Maaf Tidak Akan Cukup

Menurutnya, penetapan tersangka itu dilakukan setelah memeriksa keenam karyawan itu secara intensif usai promosi tersebut viral di media sosial.

"Iya kita langsung, kita monitor lewat pemberitaan media" tegasnya.

Sebelum penetapan tersangka, Manajemen Holywings Indonesia kepada media mengungkapkan bahwa tiga orang dari tim promosi pada hari Kamis, 23 Juni 2022 telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.

Baca Juga: PPKM Level 1 Sudah Longgar Masih Dilanggar, Holywings dan Marabunta Cafe Dilarang Buka Sebulan

Hingga saat ini, setidaknya ada 3 pihak yang melaporkan Holywings ke polisi sebagai buntut unggahan yang dinilai sebagai penistaan agama itu.

Para pelapor adalah Sunan Kalijaga dan tim Himpunan Advokat Muda Indonesia, Sapma PP serta KNPI.

Sementara GP Ansor dilaporkan mengancam akan konvoi ke outlet-outlet Holywings di seluruh Indonesia.

Sebagaimana diberitakan, jaringan bar dan club Holywings dikecam publik usai memposting unggahan promosi yang nyeleneh.

Baca Juga: PAN Akan Laporkan Balik Ade Armando Terkait Penistaan Agama

Dalam unggahan yang telah dihapus, Holywings menjanjikan sebotol minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Pemilik nama Muhammad dan Maria, dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas, bakal mendapat masing-masing sebotol minuman beralkohol setiap hari Kamis.

Unggahan itu pun viral, namun disertai kecaman keras ditujukan ke Holywings.

Sebagaimana semua orang tahu, kedua nama itu adalah figur-figur mulia di dalam agama Islam maupun Kristen.

Sebagaimana diketahui, Holywings adalah brand bisnis yang terdiri dari beragam sektor usaha makanan dan minuman.

Baca Juga: Abu Janda Sebut Adanya Kemungkinan Update Ayat Al Quran, Dokter Eva Meradang: Penistaan Agama Ini

Holywings memiliki bisnis bar, club, dan restoran di puluhan lokasi di seluruh Indonesia.

Holywings berdiri sejak tahun 2014, didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading.

Ada setidaknya dua nama selebritis yang diketahui memiliki saham di Holywings, yakni Hotman Paris Hutapea dan Nikita Mirzani.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler