Puan Maharani Matikan Mic Anggota DPR saat Interupsi, NU Beri Pujian: Tepat, Sudah Masuk Waktu Sholat Zuhur

26 Mei 2022, 17:51 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mematikan mikrofon anggota DPR yang sedang menyampaikan pendapat. /Dok. DPR RI

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mendapat pujian dari Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) PWNU DKI Jakarta, Lutfi Syarqawi usai mematikan mikrofon anggota DPR saat menyampaikan interupsi.

Menurut Lutfi Syarqawi, tidak ada yang salah dengan langkah Puan Maharani mematikan mikrofon saat anggota DPR menyampaikan interupsi.

Pasalnya, Lutfi mengatakan Puan menutup Rapat Paripurna karena menghormati waktu sholat zuhur bagi umat Muslim.

Baca Juga: Puan Matikan Mic Lagi saat Anggota DPR Bahas Sanksi LGBT, Akmal Sjafril: Besok-besok Anak Kita Akan Dipaksa...

Hal itu disampaikan Lutfi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Rabu, 25 Mei 2022.

"Tak ada yang salah dari langkah Puan menutup rapat itu karena sudah memasuki waktu sholat zuhur. Sebagai muslim yang taat, keputusan itu sudah tepat dan sangat menghormati waktu ibadah bagi umat muslim," kata Lutfi, dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Kamis, 26 Mei 2022.

Dia mengungkapkan waktu rapat yang dijadwalkan telah berlangsung selama 3 jam, bahkan molor 30 menit dari waktu yang telah ditetapkan.

Namun, Puan masih memberikan kesempatan kepada anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK untuk menyampaikan interupsinya dalam beberapa menit.

Baca Juga: Puan Maharani Matikan Mikrofon Saat Fraksi PKS Bahas LGBT, Tifatul Sembiring Sarkas: Mungkin Hemat Listrik

Menurut Lutfi, tidak ada lagi alasan untuk memperpanjang rapat karena sudah masuk waktu sholat zuhur.

Dia pun menyayangkan sikap Amin AK yang terus menyampaikan interupsinya walaupun waktu rapat sudah molor dan memasuki sholat zuhur.

"Apa Pak Amin AK tidak tahu keutamaan sholat tepat waktu itu lebih baik daripada berbakti kepada orang tua dan jihad fisabilillah?" ujarnya.

Sebelumnya, Puan memimpin Rapat Paripurna mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada Selasa, 24 Mei 2022.

Baca Juga: Lagi, Puan Maharani Matikan Mic Saat Anggota DPR Singgung Sanksi LGBT, Netizen: Bahaya Kalau Jadi Presiden

Dalam rapat tersebut, Ketua DPP PDIP itu akan menutup rapat yang telah berlangsung lebih dari 3 jam.

"Karena sudah masuk waktu sholat zuhur, yang terhormat anggota dewan hadirin yang kami muliakan, dengan demikian," kata Puan.

Tiba-tiba Amin AK memotong Puan dan menyampaikan interupsi. Namun, Putri Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri itu mengingatkan bahwa sudah memasuki waktu sholat zuhur.

"Tolong Pak tadi saya sudah sampaikan sudah masuk sholat zuhur," tegas Puan.

Baca Juga: Puan Maharani Kembali Matikan Mikrofon, Hilmi Firdausi: Padahal Ini Interupsi yang Penting Tentang LGBT

Namun, Amin AK tetap ngotot meminta waktu untuk menyampaikan interupsinya.

"Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi satu saja," ucap Amin AK.

Puan pun akhirnya memberikan waktu kepada Amin AK selama satu menit. Akan tetapi, Politisi PKS tersebut meminta 4 menit dan tetap menyampaikan interupsinya.

Belum selesai Amin AK menyampaikan interupsinya, Puan pun mematikan mikrofonnya setelah yang bersangkutan 3 menit berbicara dan menutup Rapat Paripurna.

"Dengan demikian selesai rapat paripurna dewan pada hari ini. Atas seizin sidang dewan, maka izinkanlah saya menutup rapat paripurna dengan mengucap alhamdulillahirobbilalamin," tutupnya.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler