SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani kembali menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Puan Maharani kembali mematikan mikrofon anggota DPR yang sedang berbicara mengenai sanksi bagi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Dimatikannya mikrofon oleh Puan Maharani itu berawal dari Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK yang sedang menyampaikan pendapatnya.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 24 Mei 2022, Amin Ak menyebut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum mengatur tidak pidana seksual secara komprehensif.
Belum selesai anggota DPR itu menyampaikan pendapatnya, Puan Maharani tertangkap mematikan mikrofon Amin AK. Bahkan, Rapat Paripurna langsung ditutup oleh Ketua DPP PDIP itu.
Sikap Puan yang mematikan mikrofon anggota DPR saat rapat tersebut menuai kecaman dari netizen.
Tidak sedikit netizen yang kesal dengan sikap anak dari Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri tersebut.