SEPUTARTANGSEL.COM- Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menjadi sorotan publik. Bukan baleho atau yang berhubungan dengan Capres 2024.
Tetapi Puan Maharani mematikan mikrofon saat memimpin sidang paripurna yang membahas perzinaan dan LGBT pada Selasa, 24 Mei 2024.
Kejadian mematikan mikrofon bukan kali pertama dilakukan Puan Maharani. Kali ini saat sidang yang membahas Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
"Terjadi Lagi, Mikrofon Mati Saat Politikus PKS Interupsi di Paripurna yang Dipimpin Puan Maharani," cuitan di akun twitter @FPKSDPRRI pada Rabu, 25 Mei 2022.
Kejadian tersebut terjadi saat anggota DPR dari fraksi PKS Amin Ak belum selesai melontarkan interupsinya.
Ia meminta perpanjangan waktu saat Puan Maharani hendak menutup sidang tersebut.
Amin AK menyampaikan interupsinya terkait peraturan mengenai larangan zina dan penyimpangan seksual.
Amin mengusulkan agar UU TPKS terkait pada pasal 4 memasukkan ketentuan tentang larangan zina dan penyimpangan seksual meskipun dilakukan atas dasar persetujuan atau sexsual concent.