Kokain Rp1,25 Triliun Diselundupkan dengan Cara Dihanyutkan di Selat Sunda, Digagalkan TNI AL

9 Mei 2022, 21:32 WIB
Konferensi pers tentang keberhasilan prajurit TNI AL menggagalkan penyelundukan 179 kg kokain senilai Rp1,25 triliun di Selat Sunda. /Foto: Dok. TNI AL/

SEPUTARTANGSEL.COM - Penyelundupan 179 kilogram narkoba jenis Kokain senilai Rp1,25 triliun digagalkan oleh prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL).

Berbekal informasi intelijen tentang akan adanya penyelundupan, Kapal Patroli TNI AL KAL Sanghiang dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Kokain bernilai triliunan rupiah itu berupaya diselundupkan dengan modus dihanyutkan di Perairan Selat Sunda, Minggu 8 Mei 2022.

Baca Juga: Caisar YKS Dituding Konsumsi Narkoba Gegara Mata Beler Hingga Joget 24 Jam, Panik Diadukan ke BNN: Ngadi-ngadi

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Koarmada I, Jakarta, Senin 9 Mei 2022.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi TNI AL, konferensi pers dihadiri oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono didampingi Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Agung Prasetiawan, dan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah.

Hadir pula, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy dan Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung.

Baca Juga: Polrestabes Medan Tangkap 4 Pengedar Narkoba dan Sita Pabriknya, Satu Orang Pengendalinya Buron

Wakasal Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono mengungkapkan, penggagalan upaya penyelundupan ini berawal dari adanya informasi intelijen bahwa diduga akan ada penyelundupan narkoba melalui laut.

"Sehingga TNI AL dalam hal ini KAL Sangiang yang sedang melaksanakan pengamanan arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2022 meningkatkan pengawasan dan pengamanan di perairan Selat Sunda terhadap kapal-kapal yang melintas," ungkapnya.

Ditambahkan Wakasal, usaha ini membuahkan hasil dengan ditemukannya 4 benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di sekitar perairan Merak oleh KAL Sangiang Lanal Banten Koarmada I pada Minggu 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Roby Satria Gitaris Band Geisha Akui Alasan Pakai Ganja Karna Banyak Beban Pikiran

Benda mencurigakan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak BNN Provinsi Banten dan diketahui bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain.

“Jika dilihat dari posisi barang ditemukan, diduga hal ini merupakan modus operandi untuk mengelabui petugas, di mana sengaja dihanyutkan dan akan dijemput pada koordinat tertentu," ungkap Wakasal.

Dari pemeriksaan oleh BNN disaksikan pihak TNI AL diketahui narkoba tersebut seberat 179 kg.

"Dengan asumsi harga menurut BNN Rp5-7 juta per gram, maka total nilai narkotika tersebut sekitar Rp1,25 triliun," tutur Wakasal.

Baca Juga: Gitaris Band Geisha Roby Satria Ditangkap Terkait Narkoba, Ngaku Kecanduan Sejak SMA

Ditambahkan Wakasal, keberhasilan penggagalan ini tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, yang memerintahkan jajarannya agar melaksanakan patroli di daerah yang rawan terjadi penyelundupan selama musim cuti bersama Lebaran 2022.

Diduga, pelaku akan memanfaatkan keramaian arus balik lebaran dan kelengahan pengawasan petugas karena terpecahnya konsentrasi, khususnya saat libur panjang.

Pimpinan TNI AL mengapresiasi keberhasilan prajuritnya di lapangan dan memberikan reward secara langsung setelah konferensi pers.***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler