SEPUTARTANGSEL.COM - Posisi Utang Sektor Publik (USP) yakni dari Pemerintah, Bank Indonesia, dan Badan Usaha Milik Negera (BUMN) per 31 Des 2021 mencapai Rp 13.400 triliun.
Jumlah itu setara dengan 79,25 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) yakni Rp16.970,79 triliun.
Data utang sektor publik tersebut dipaparkan Pengamat Ekonomi, Awalil Rizky. Dia mengatakan bahwa Posisi Utang sektor publik (USP) cenderung meningkat karena kenaikan utang Pemerintah dan utang BUMN.
Menurut Awalil Rizky, data Statistik Utang Sektor Publik (SUSP) Indonesia yang dipaparkan Bank Indonesia (BI) belum mencakup seluruh BUMN.
Terkait data yang dipaparkan Awalil Rizky, Staf Khusus Menteri ESDM (2014-2016), Muhammad Said Didu menyesalkan hutang pemerintah yang menumpuk hingga mencapai Rp13.400 triliun.
"Data bicara.Utang makin menumpuk! Utang publik sdh lebih Rp 13.400 trilyun," kata Said Didu dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitan di akun Twitter @msaiddidu pada Senin 4 April 2022.
Baca Juga: Menkeu Sebut Utang Naik Untuk Kesejahteraan Rakyat, Direktur PEPS: Faktanya Subsidi Rakyat Dibatasi
Sebagai informasi, SUSP atau Public Sector Debt Statistics merupakan publikasi statistik antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko) dan Bank Indonesia (Departemen Statistik) yang disajikan secara triwulanan.
Sedangkan utang sektor publik merupakan posisi kewajiban finansial sektor publik dalam bentuk instrumen utang pada satu periode tertentu, baik kepada penduduk maupun bukan penduduk
Said Didu meragukan negara dapat membayar utang publik yang nilainya telah mencapai Rp13.400 triliun.
Baca Juga: Fadli Zon Tanggapi Hebohnya Aksi Pawang Hujan di MotoGP Mandalika: Kita Juga Perlu Pawang Utang
"Utang publik sdh lebih Rp 13.400 trilyun. Semoga bisa terbayar.Generasi muda mendapat beban masa depan sangat besar ke depan," kata Said Didu.
Utang sektor publik merupakan posisi kewajiban finansial sektor publik dalam bentuk instrumen utang pada satu periode tertentu, baik kepada penduduk maupun bukan penduduk.
Nilai utang publik yang besar, kata Said Didu, harus ditanggung generasi penerus bangsa.
Kemudian Said Didu mengaitkan utang publik itu dengan beberapa proyek pemerintah yang mangkrak.
"Sekali sekali hitung juga dong Infrastruktur yg sdh terbangun 8 tahun belakangan ini," ujar Said Didu.
Hal ini karena hampir sepuluh megaproyek di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terancam mangkrak. Mangkrak dalam pengertian bahwa proyek tersebut tidak selesai dikerjakan.
Terdapat pula proyek-proyek yang berhasil diselesaikan tetapi tidak beroperasi secara optimal sehingga berpotensi merugi.
Dengan kata lain, pasca selesai dikerjakan proyek-proyek tersebut tidak produktif untuk mendatangkan keuntungan, atau setidaknya menutupi pembiayaan yang telah dikeluarkan.
"Hitung juga infrastrukrur yang mangkrak penggunaannya dan ruas tol yang dijual ke swasta / asing," kata akun Twitter @firmanovoselic mengomentari cuitan Said Didu.***