Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Siti Nadia Tarmizi: Berita Baik, Akan Dituangkan dalam SE

25 Maret 2022, 13:04 WIB
Siti Nadia Tarmizi soal vaksin booster yang jadi syarat untuk masyarakat yang ingin mudik lebaran /Tangkap layar YouTube/ Kemenkes/


SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan soal diperbolehkannnya mudik lebaran.

Namun, masyarakat yang hendak mudik lebaran harus mendapatkan suntikan vaksin booster sebagai syarat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat.

Baca Juga: Presiden Syaratkan Vaksin Booster untuk Mudik, Imam Shamsi Ali: Apakah yang Hadir di Mandalika Dipersyaratkan?

Seperti yang diketahui, sudah selama 2 tahun masyarakat tidak bisa melakukan mudik lebaran karena adanya pandemi Covid-19.

"Ini merupakan berita baik untuk masyarakat yang telah hampir 2 tahun tidak mudik," kata Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi oleh awak SeputarTangsel.Com pada Jumat, 25 Maret 2022.

Selain itu, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan soal detail aturan diperbolehkannya mudik lebaran ini akan dituangkan melalui sebuah Surat Edaran (SE).

"Detailnya akan dibahas dan dituangkan dalam SE," ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Tahun Ini Bisa Mudik dengan Syarat Harus Vaksin Booster, Netizen Ngamuk

Tentu hal ini berhubungan dengan keberhasilan pemerintah yang telah melewati target 70 persen vaksinasi dosis lengkap atau dosis kedua.

"Ini untuk memastikan pelonggaran dengan adanya aktivitas mudik tetap menjamin kasus tetap terkendali," tuturnya.

"Kita tahu manfaaat perlindungan vaksinasi sangat besar untuk mencegah kematian dan sakit parah," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan keterangan pers melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 23 Maret 2022.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Ungkap Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Hisyam Mochtar: Sekali Ngomong Nyelekit

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyinggung terkait soal mudik lebaran.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Presiden Jokowi.

"Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," sambungnya.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler