Setelah Kereta dan Pesawat, Hari Ini Pelni Mulai Jual Tiket Kapal

16 Mei 2020, 08:05 WIB
KM Kelud milik PT Pelni (Persero). /- Foto: ANTARA/HO-Pelni/am.

SEPUTARTANGSEL.COM - Para calon penumpang yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, hari ini sudah mulai bisa memesan tiket kapal.

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mulai melakukan pelayanan penjualan tiket bagi penumpang yang memenuhi syarat.

Menurut Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni (Persero), OM Sodikin, penjualan tiket akan mulai dilakukan pada Sabtu (16/5).

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Sabtu 16 Mei 2020: DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

"Akan dilayani di loket kantor cabang Pelni sehingga petugas dapat memastikan seluruh calon penumpang dapat menunjukan dokumen persyaratan ketika akan membeli tiket," ujar Sodikin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dijelaskan, pembelian tiket hanya dapat dilakukan melalui loket kantor cabang Pelni dan akan dilakukan untuk pelabuhan naik dan turun yang sudah dinyatakan dibuka.

Seluruh calon penumpang dianjurkan untuk menggunakan metode pembayaran secara nontunai atau cashless.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 15 Mei 2020: Tambah 490 Positif 285 Sembuh

Penjualan dilakukan mengikuti persyaratan sesuai protokol penanganan penumpang Pelni selama masa Covid-19 serta SE Gugus Tugas Covid-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla No. 21/2020.

Dijelaskan Sodikin, selama periode ini, Pelni hanya akan menjual sekitar 50 persen dari kapasitas, guna menjaga jarak antar penumpang selama perjalanan (physical distancing).

"Kami telah mengatur pembatasan akses bagi penumpang selama berada di atas kapal, serta skema jaga jarak antar penumpang baik itu pada nomor bed ataupun saat pengambilan makan sehingga anjuran physical distancing tetap terlaksana dengan baik," tambahnya.

Baca Juga: Asteroid Besar Mendekati Bumi Akhir Ramadan Jelang Idul Fitri 1441 H

Sementara itu, untuk menekan interaksi antara petugas kapal dengan penumpang, pemeriksaan tiket di atas kapal ditiadakan sementara bagi penumpang dengan tujuan dari pelabuhan ke pelabuhan (port to port).

Namun demikian, pemeriksaan tiket di atas kapal tetap dilakukan untuk kapal yang mempunyai trayek multiport dengan tetap memperhatikan jarak (physical distancing).

Ditambahkan, manajemen akan mengefektifkan screening penumpang yang akan naik ke atas kapal mulai dari pelabuhan. Sehingga pelaksanaan boarding saat sebelum naik ke atas kapal akan dimaksimalkan.

Baca Juga: Luhut Berencana Longgarkan Sejumlah Daerah yang Alami Penurunan Kasus Covid-19

"Untuk penumpang yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan akan dilakukan isolasi di ruangan khusus dan akan diturunkan di pelabuhan tujuan pertama dan melaporkan kepada satgas daerah setempat," ujarnya.

Dari 26 kapal penumpang, sementara waktu PelnI akan mengoperasikan enam kapal, yakni KM Ciremai, KM Dobonsolo, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Kelud, dan KM Egon.

Kapal tersebut akan berlayar membawa penumpang menuju Pelabuhan yang masih membuka aksesnya, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Surabaya, dan Makassar dan melanjutkan perjalanan dengan membawa muatan logistik.

Saat ini, KM Ciremai berlayar dengan rute Tg. Priok - Surabaya - Makassar - Ambon - Sorong - Biak - Jayapura - Sorong - Namlea - Baubau - Surabaya - Tg. Priok.

Baca Juga: Semakin Mudah, Google Meet Akan Tersedia di Gmail

KM Dobonsolo melayani rute Tg. Priok - Surabaya - Makassar - Ambon - Sorong - Serui - Jayapura - Sorong - Ambon - Namlea - Surabaya - Tg. Priok.

KM Gunung Dempo melayani rute Tg. Priok - Surabaya - Makassar - Ambon - Sorong - Biak - Jayapura - Sorong - Makassar - Surabaya - Tg. Priok.

KM Nggapulu melayani rute Tg. Priok - Surabaya - Makassar - Baubau - Ambon - Banda - Tual - Dobo - Fakfak PP.

KM Kelud melayani rute Belawan - Batam - Tg. Priok. Serta KM Egon kini melayani rute Waingapu - Lembar - Waingapu - Lembar - Surabaya - Lembar - Waingapu.

Baca Juga: Update Covid-19 Tangsel 14 Mei 2020: Sehari Tambah 22 Pasien Dalam Pengawasan

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler