SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik soal dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan secara penuh ketika peserta sudah berusia 56 masih bergulir.
Kali ini, Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menantang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah untuk melakukan debat terbuka terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.
Tantangan debat terbuka ke Menaker itu disampaikan oleh Hotman Paris melalui unggahan akun Instagram miliknya pada Minggu, 20 Februari 2022.
Awalnya, Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah satu pendukung setia dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya Hotman Paris dengan ini menyatakan Hotman Paris adalah pendukung setia dari bapak Jokowi. Hotman Paris mendukung Jokowi sebagai presiden RI," kata Hotman Paris yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @hotmanparisofficial pada Senin, 21 Februari 2022.
Sang pengacara kondang tersebut secara terang-terangan menolak peraturan yang dikeluarkan Menaker Ida Fauziah beberapa waktu lalu.
Isi peraturan tersebut menyebut pekerja baru bisa mencairkan dana JHT pada usia 56 tahun.
Namun, Hotman Paris menegaskan penolakannya terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
"Tapi kali ini khusus untuk Menteri Ketenagakerjaan, saya tidak setuju dikeluarkannya Permen Nomor 2 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa jaminan hari tua hanya bisa dicairkan pada umur 56 walaupun pada saat muda si pekerja tersebut telah di-PHK," ungkapnya.
Oleh karena itu, Hotman Paris menantang debat terbuka yang dilayangkan kepada Menaker, Ida Fauziyah.
"Maka dengan ini kalau benar Menaker bertanggung jawab atas isi peraturan tersebut, saya menantang debat terbuka," ujarnya.
"Saya menantang debat terbuka di mana pun ibu Menaker untuk membahas peraturan Menaker nomor 2 tahun 2022 tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Viral Syarat Beli Minyak Goreng Sertakan KK dan Kartu Vaksin, Netizen: Next Pakai BPJS
Selain itu, Hotman Paris juga mengaku hal ini dilakukan untuk kepentingan para pekerja, bukan untuk kepentingan yang berbau politik.
"Ini semua saya lakukan ini demi kepentingan pekerja, tidak ada ambisi politik, karena saya tidak tertarik jadi menteri," tuturnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, tersebut tidak ada logika.
"Saya tidak melihat ada logika apapun di peraturan tersebut," katanya.
"Ibu Menteri, kapan kita berdebat terbuka? Ibu Menteri Tenaga Kerja, Hotman menunggu jawabannya," tambahnya.***