Moeldoko Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Soal JHT: Menghindari Tumpang Tindih dengan JKP

18 Februari 2022, 19:46 WIB
Kepala KSP Jenderal (Purn) Moeldoko meminta kepada masyarakat agar tidak khawatir soal peraturan JHT, menurutnya agar hal itu tidak tumpang tindih dengan JKP /Instagram.com/@dr_moeldoko /

SEPUTARTANGSEL.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut menanggapi polemik peraturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan saat berusia 56 tahun.

Moeldoko meminta masyarakat tidak khawatir dengan kelangsungan program JHT tersebut.

Pasalnya, Moeldoko menjamin kondisi keuangan untuk jaminan JHT masih terbilang cukup kuat.

Baca Juga: Jokowi Restui Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Rocky Gerung: Doyan Ngumpulin Duit, Ganti Presiden

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangsungan program JHT. Saat ini, kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat JHT cukup kuat," ujar Moeldoko dikutip SeputarTangsel.Com dari Pikiran Rakyat pada Jumat, 18 Februari 2022.

Moeldoko pun menjelaskan alasan munculnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT) yang dinilainya untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

"Permenaker ini muncul untuk menghindari tumpang tinding antara JHT dengan JKP," lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Restui Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Dokter Eva Protes: Kok Gak Ada yang Peduli Rakyat Kecil?

Selain itu, mantan Panglima TNI tersebut memberikan komitmen bahwa pemerintah akan melindungi pekerja yang mengalami PHK.

Seperti membuat ketentuan terkait uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang penggantian hak dan program JKP.

Moeldoko pun merinci hasil investasi dana JHT pada tahun 2020 lalu yang mencapai Rp22,96 triliun.

Baca Juga: JHT Hanya Cair Saat Usia 56 Tahun, Mardani Ali: Wajar di Medsos Timbul Narasi Pemerintah Tahan Uang Pekerja

Di mana jumlah tersebut naik 8,2 persen dari tahun 2019 lalu yang berada di angka Rp21,21 triliun.

Menurut laporan pengelolaan program di tahun 2022, kenaikan tersebut sejalan dengan peningkatan dana investasi dari Rp312,56 triliun menjadi Rp340,75 triliun.

Secara porsi, dana investasi JHT mencapai 7 persen dari total keseluruhan dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan.***

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul:"Moeldoko Minta Masyarakat Tak Perlu Risau Menunggu Cair JHT 56 Tahun, Klaim Kondisi Keuangan Kuat"

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler