Edy Mulyadi Batal Ajukan Penangguhan Penahanan, Refly Harun: Negara Ini Terlalu Repot dalam...

8 Februari 2022, 19:44 WIB
Edy Mulyadi batal ajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri /ANTARA FOTO/Laily Rahmawaty/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Edy Mulyadi batal ajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri.

Batalnya pengajuan penangguhan penahanan Edy Mulyadi ini diungkap langsung oleh tim kuasa hukumnya, Djuju Purwanto.

Ia mengatakan, Edy Mulyadi akan bersikap all out di persidangan nanti. 

Baca Juga: Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Henry Subiakto: Orang Tak Bisa Dipidana karena…

Pasalnya, Edy Mulyadi yakin tidak melakukan tindak pidana apapun terkait pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempat 'Jin Buang Anak'.

Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata negara Refly Harun justru membandingkan kasus Edy Mulyadi dengan tindak pidana suap yang dilakukan kepada sejumlah pejabat publik.

"Kata-kata itu justru lebih besar hukumannya ketimbang perbuatan pidana melakukan suap kepada pejabat publik misalnya," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 8 Februari 2022.

Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Resmi Bebas dari Penjara, Mustofa Nahrawardaya: Gantian Sama Edy Mulyadi

Refly Harun menilai, Indonesia terlalu repot dalam memproses kasus-kasus seperti ujaran kebencian, penyebaran berita bohong, penistaan, dan penghinaan.

Padahal, menurutnya, ada persoalan yang jauh lebih penting dan strategis. 

Di antaranya yakni tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik, dan diisinya kursi kekuasaan oleh para oligarki.

"Itu yang harus menjadi perhatian, concern harusnya," tuturnya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan, Buni Yani Bandingkan dengan Kasus Arteria Dahlan

Meski begitu, Refly mengatakan kasus yang menyeret mantan Caleg PKS itu tetap bisa dipermasalahkan publik melalui pendekatan restorative justice.

"Pendekatannya cukup lah minta maaf," ucapnya.

Menurutnya, hal itu justru dapat memberikan pembelajaran kepada pelaku agar lebih berhati-hati dalam mengungkapkan sesuatu.

"Saya rindu menjadi bangsa yang mudah untuk saling memaafkan, tapi tetap kritis," ujarnya.

Baca Juga: Asyari Usman Duga Ada Intervensi Oligarki Cukong di Balik Kasus Edy Mulyadi, Singgung Risma dan Arteria Dahlan

Ia pun mengimbau masyarakat agar bisa membedakan antara bersikap kritis dengan penghinaan.

Selain itu, ia juga meminta publik agar tidak mengeluarkan kalimat berupa penghinaan apapun.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler