SEPUTARTANGSEL.COM - Selain menemukan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin, KPK juga menemukan sejumlah satwa yang dilindungi.
Saat tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah itu ditemukan sejumlah satwa yang dilindungi.
Tidak diketahui jenis satwa langka apa yang berada di rumah tersangka maling uang rakyat tersebut.
"Dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan pula adanya sejumlah satwa dilindungi UU yang diduga milik tersangka TRP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara pada Rabu, 26 Januari 2022.
Kemudian tim penyidik melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan tindakan hukum berikutnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta dokumen terkait kasus maling uang rakyat.
Baca Juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ernest Prakasa: Andai Hanya Adegan Film
Tujuan dari penggeledahan tersebut adalah untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan maling uang rakyat.
Dari pihak penerima suap adalah Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA, serta tiga pihak kontraktor atau swasta yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi syahfitra.
Sementara pihak pemberi yang jadi tersangka adalah Muara Perangin-Angin dari pihak kontraktor atau swasta.***