Pengeroyokan Kakek di Pulogadung Hingga Meninggal, Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Gus Umar: Biadab Banget

25 Januari 2022, 14:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis kasus pengeroyokan di Jaktim. /PMJ News/Yeni

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan lima orang tersangka pengeroyokan pengendara mobil yang diteriaki maling di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa, 25 Januari 2022. 

Aksi pengeroyokan terjadi pada Minggu, 23 Januari 2022 dini hari mengakibatkan pengendara mobil bernama Wiyanto Halim yang berusia 89 tahun, meninggal dunia.

Tokoh NU Umar Hasibuan melalui twitternya Umar Hasibuan Al Chelsea di akun @umar_hasibuan75 menyebut orang yang meneriaki maling dan menyebabkan korban dianiaya hingga meninggal seharusnya dihukum berat. 

Tindakan para pelaku memprovokasi dikatakan Gus Umar sebagai tindakan biadab. 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tinjau Penambalan Jalan Tol yang Berlubang di Pintu Brexit: Perhatikan Kualitas Tambalannya

"Provokator yg aniaya dan teriakin seorang kakek maling dicakung musti dihukum berat. Biadab banget," kata Gus Umar Hasibuan pada Selasa, 25 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan para tersangka terprovokasi oleh adanya sebutan maling dari pelaku kepada korban.

"Karena banyak orang yang mengejar korban tapi korban tidak memberhentikan kendaraannya. Terus emosi (dengan mengeroyok korban)," kata Zulpan dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews.

Endra Zulpan menyebut kelima tersangka tersebut berinisial TB, JI, RYN, MA dan MJ. 

Meski begitu, Zulpan menyebut penetapan tersangka tidak hanya berhenti pada lima orang saja.

Baca Juga: 5 Pemuda Jadi Tersangka Pengeroyokan Kakek 89 Tahun, Pelaku Mengaku Terprovokasi

"Dalam barang bukti rekaman CCTV yang diamankan polisi terlihat cukup banyak massa yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut," tambah Zulpan. 

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah

Tags

Terkini

Terpopuler