5 Pemuda Jadi Tersangka Pengeroyokan Kakek 89 Tahun, Pelaku Mengaku Terprovokasi

- 25 Januari 2022, 14:00 WIB
Para tersangka kasus pengeroyokan kakek 89 tahun saat konferensis pers/
Para tersangka kasus pengeroyokan kakek 89 tahun saat konferensis pers/ /Foto: PMJ News Yeni//

SEPUTARTANGSEL.COM - Lima orang pemuda telah ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan kakek berinisial WH (89) hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu, 23 Januari lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, mengungkap motif pelaku melakukan aksi pengeroyokan dikarenakan dua hal.

Pertama tersangka mengaku terprovokasi dengan adanya sebutan maling yang diucapkan oleh pelaku lain saat pengejaran terhadap korban di malam kejadian.

Baca Juga: Anak Korban Pengeroyokan di Pulogadung Nuntut Keadilan, Bryana: Kalau Sudah Meninggal Kita Dapat Apa?

"Kemudian kedua, emosi karena banyak orang yang mengejar korban tapi korban tidak memberhentikan kendaraannya," kata Endra dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Selasa, 25 Januari 2022.

"Terus emosi (dengan mengeroyok korban) karena setiap orang pelampiasannya beda-beda tidak bisa dikendalikan," sambungnya.

Terkait hubungan para pelaku dengan korban, Endra mengatakan bahwasannya kedua belah pihak tidak saling mengenal.

Baca Juga: Lima Pelaku Pengeroyokan Debt Collector di Cipondoh Akhirnya Divonis 4 Tahun Penjara

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ini terhadap lima tersangka, mereka tidak memiliki keterkaitan dengan latar belakang korban," ungkap Endra.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x