POPULER HARI INI: HNW Sebut Herry Wirawan Bukan Khilaf, Susi Dorong Sahkan RUU TPKS, Bauksit untuk Bayar Utang

5 Januari 2022, 23:00 WIB
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid tanggapi Herry Wirawan yang mengaku khilaf telah memperkosa 13 santriwati. /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh predator seks Herry Wirawan terhadap belasan santriwati di Bandung.

Pelecehan seksual yang dilakukan oleh predator seks Herry Wirawan terhadap belasan santriwati tersebut bahkan sampai ada yang hamil dan melahirkan.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Selasa, 4 Januari 2022, Hidayat Nur Wahid nampak geram dengan pengakuan Herry Wirawan yang mengaku khilaf.

Baca Juga: Predator Seksual di Depok, Hilmi Firdausi: Sekali Lagi, Ini Bukan Tentang Agamanya

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca SeputarTangsel.Com pada Rabu, 5 Januari 2022 sejak pagi hingga malam ini.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Herry Wirawan Akui Khilaf Perkosa 13 Santriwati, Hidayat Nur Wahid: Itu Bukan Khilaf tapi Kemunkaran Keji

Menurut Hidayat Nur Wahid atau HNW, memperkosa hingga 13 santriwati bukan suatu perbuatan yang khilaf.

Baca Juga: Predator Seks Modus Guru Ngaji Cabuli 10 Anak Perempuan di Depok Jadi Tersangka

"Herry Wirawan setelah ber-belit2 ngaku khilaf perkosa 13 santriwati hingga hamil-melahirkan. Itu bukan khilaf, tapi kejahatan kemanusiaan, kemunkaran keji, melanggar hukum negara&hukum agama," cuit HNW dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @hnurwahid pada Rabu, 5 Januari 2022.

HNW juga mendukung jika Herry Wirawan harus dihukum seberat-beratnya dan para korban harus dibela.

Baca selengkapnya: Herry Wirawan Akui Khilaf Perkosa 13 Santriwati, Hidayat Nur Wahid: Itu Bukan Khilaf tapi Kemunkaran Keji

2. Susi Pudjiastuti Dorong Presiden Jokowi dan Puan Maharani Segera Sahkan RUU TPKS: Saya Yakin Bisa Hari Ini

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Bertanya ke Mendag Lutfi Soal Stok Minyak Goreng: Maksudnya Terjangkau Pak Menteri?

Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mendorong RUU TPKS segera dilakukan langkah percepatan karena mendesak dan harus segera ditangani.

Selain Presiden Jokowi, Puan Maharani selaku Ketua DPR RI yang berperan sebagai legislatif juga diminta untuk segera mengesahkan RUU TPKS ini.

Baca selengkapnya: Susi Pudjiastuti Dorong Presiden Jokowi dan Puan Maharani Segera Sahkan RUU TPKS: Saya Yakin Bisa Hari Ini

3. Jokowi Setop Ekspor Bauksit, Tembaga dan Timah, Said Didu: Uang Tersebut untuk Membayar Utang di Bank China

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pihaknya segera menyetop ekspor bauksit, tembaga, timah, dan lainnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Ngaku Dilema Soal Batu Bara, Rocky Gerung: Yang Konyol Presiden Jokowi

Menurut Jokowi, hal tersebut dilakukan untuk mendorong hilirisasi sumber daya alam (SDA) guna menaikkan ekspor di Tanah Air.

Selain itu Jokowi juga mengungkapkan, ekspor Indonesia melonjak drastis pada tahun 2021 dengan naiknya harga komoditas internasional dan didukung oleh kebijakan menyetop ekspor beberapa SDA mentah.

Baca selengkapnya: Jokowi Setop Ekspor Bauksit, Tembaga dan Timah, Said Didu: Uang Tersebut untuk Membayar Utang di Bank China ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler