SEPUTARTANGSEL.COM - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diduga melakukan tindak pidana korupsi ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dugaan korupsi Ahok itu muncul berdasarkan laporan yang dihimpun oleh mantan Juru Bicara Gus Dur, Adhie M Massardi.
Adhie M Massardi diketahui mengumpulkan berbagai dokumen skandal korupsi di Pemprov DKI Jakarta periode 2012 hingga 2017.
Baca Juga: Ahmad Dhani Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Dipenjara karena Ahok: Saya Nggak Salah, Negara yang Salah
Menurut laporan tersebut, korupsi yang dilakukan Ahok mendapat dukungan sejumlah kalangan dari partai politik.
Nantinya, laporan dugaan korupsi yang menyeret nama Ahok itu akan dilimpahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sudah berbentuk buku resmi.
Buku itu rencananya akan dirangkai oleh tokoh gerakan anti korupsi, Marwan Batubara.
Akibat hal ini, tagar ‘Usut Dugaan Korupsi Ahok’ pun jadi trending di media sosial Twitter.
Hingga saat artikel ini ditulis, tagar tersebut sudah dicuitkan 7.516 kali dan mendapat beragam tanggapan dari netizen.
“Jelata susah meminta keadilan
Kalian begitu mudah membelinya
Apa hanya harta dan tahta yang boleh berkuasa?
Kesadaran tak sabar menanti kesudahannya...,” kata akun @BS_Slow1.
“Masih jalan kah penyelidikan nya Pak @PIP_KPK@KPK_RI ,atau berkas sudah masuk ke Kepolisian @DivHumas_Polri
@yanmas_reskrim?
Transparansi dan Kejujuran kami harapkan,” ujar akun @TrySury84492000.
“Setuju besar...Ga ada orang yg KEBAL HUKUM di negeri ini!!! tuntaskan @KPK_RI rakyat bersamamu!” tulis akun @hanifyahyaasya1.
“Tegakkan keadilan jangan tebang pilih biar rakyat tahu masih ada keadilan di negeri ini, @KPK_RI Pastikan endingnya nasib seorang Koruptor itu tempatnya di Penjara bukan di Istana,” tegas akun @iwan_kurus_lagi.***