Said Didu Sebut Arya Sinulingga Salah Soal Ahok: Bukan Berlagak Seperti Dirut, Tapi Menteri BUMN

- 29 November 2021, 09:30 WIB
Said Didu menilai Ahok bukan lagi  berlaga seperti seorang Dirut, melainkan seorang Menteri BUMN.
Said Didu menilai Ahok bukan lagi berlaga seperti seorang Dirut, melainkan seorang Menteri BUMN. /Tangkapan layar Youtube ILC/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu mengatakan Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga telah salah menilai soal Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Said Didu, Ahok tidak seperti yang disebut Arya Sinulingga yang bertindak selayaknya seorang Direktur Utama (Dirut).

Pasalnya, Said Didu menilai Ahok sudah bertindak selayaknya seorang Menteri BUMN.

Baca Juga: Arya Sinulingga Sentil Pernyataan Ahok Soal Kontrak BUMN Banyak Masalah, Netizen: Loe, Stafsus Merasa Menteri

Hal itu diungkapkan Said Didu melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Minggu, 28 November 2021.

"Sesuai pengamatan saya, sepertinya Bung @AryaSinulingga salah, Ahok bukan lagi berlagak spt Dirut tapi berlagak seperti Menteri BUMN," tulis Said Didu, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @msaid_didu, Senin, 29 November 2021.

Sebelumnya, Arya Sinulingga meminta Ahok yang merupakan Komut PT Pertamina berbicara selayaknya seorang Dirut.

Baca Juga: Said Didu Sebut Pejabat Kemenkeu Jadi SPG Penjualan Aset BUMN, Fadli Zon Singgung Kemakmuran Asing

Hal itu disampaikan oleh Arya Sinulingga untuk menanggapi pernyataan Ahok yang menyebut kontrak bisnis kerap merugikan BUMN, termasuk merugikan Pertamina.

Ahok diketahui mengeluarkan pernyataan itu melalui sebuah perbincangan dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Panggil Saya BTP yang berjudul 'Pejabat Tidak Boleh Takut untuk Mengeksekusi' pada 19 November 2021.

Dalam pernyataan di YouTube tersebut, Ahok mempertanyakan terkait kontrak yang kerap menguntungkan pihak lain, namun terlindungi oleh oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Said Didu Protes Penjualan Bandara Kualanamu Medan, Staf Ahli Menteri BUMN: BOT Bukan Penjualan Aset

"Kenapa kontrak menguntungkan pihak lain, itu mens reanya (niat) ada, tetapi mungkin terlindungi oleh oknum BPK," ungkap Ahok, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Panggil Saya BTP, Senin, 29 November 2021.

"Nggak ada kerugian (negara) kan atau dikatakan cuma salah bayar atau kelebihan bayar. Tapi kalau saya pasti diproses, saya udah kenyang dengan oknum BPK," sambungnya.

Ahok juga membuka beberapa 'permainan' oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dianggap sebagai penentu yang tidak bisa digugat pejabat siapa pun.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x