SEPUTARTANGSEL.COM - Musisi kondang Indonesia yang kini membentangkan sayapnya ke dunia politik, Ahmad Dhani ungkap fakta mengejutkan ketika dirinya dipenjara pada 2018 silam.
Ketika itu, Ahmad Dhani harus mendekam di Rutan Medaeng Surabaya dan Rutan Cipinang Jakarta karena terjerat kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani mengungkapkan, alasan dirinya ditahan di balik jeruji besi adalah bukan karena kata-kata 'idiot' yang dia lontarkan, melainkan terkait cuitan di Twitter pribadinya tentang penista agama.
Baca Juga: Tak Cuma Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, Nikita Mirzani Sebut Ada Pihak Lain yang Langgar Karantina
Menurut pengakuan Ahmad Dhani, cuitannya itu tidak merujuk kepada subjek tertentu, termasuk kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Tidak menunjuk subjek tertentu atau siapapun meskipun dihubungkan dengan tweet-tweet saya beberapa hari sebelumnya atau seminggu sebelumnya yang isinya tentang Ahok," kata Ahmad Dhani, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 21 Desember 2021.
Ahmad Dhani menilai, cuitannya itu merupakan bentuk kebebasan berpendapat di sebuah negara demokrasi. Namun, menurutnya hal itu justru menunjukkan bahwa Indonesia bukanlah negara yang demokratis.
"Tapi itu menurut saya kebebasan berpendapat. Saya pikir Indonesia itu negara demokrasi, ternyata bukan," ujarnya.